Kenaikan Harga Daging Ayam, Masalah Terjadi di Hulu dan Hilir
“Dari produsen sekitar Rp 45.000 – Rp 50.000 per ekor, kemuadian menjadi Rp 70.000-Rp 80.000 per ekor di level pedagang. Bearti ada masalah juga di hilirnya, yaitu masih panjangnya rantai distribusinya”, ungkap Zamroni. Dia menambahkan, Pinsar bertugas mengakomodasi harga hanya sampai di pedagang besar. Sehingga pengawasan harga di level pedagang menengah hingga pengecer kecil tidak menjadi kewenangannya.
Jika terjadi kenaikan harga yang tinggi, pihaknya hanya membuat imbauan dan tidak bisa memberikan sanksi, sebab bukan tugas Pinsar. Tingginya harga DOC, Zamroni menuturkan hal tersebut tidak menjadi masalah bagi pihak pihaknya apabila kualitas DOC-nya baik. “Yang menjadi masalah itu, ketika harga naik tetapi kualitas DOC jelek. Karena akan mempengaruhi harga pokok produksi”, tuturnya.
Sumber: Kaltim Post edisi, Jum’at 27 Juli 2018.