Masyarakat Disarankan Beli Sapi di Pasar Ternak
Namun menjelang Iduladha tahun ini, hingga 21 Agustus Pasar Ternak di Desa Keresik Bura, Kecamatan Paser Belengkong atau tidak jauh dari Puskesmas Desa Suatang Baru ini akan melayani penjualan ternak khususnya untuk kurban. Meski hanya sapi, kualitas kesehatannya dipastikan lebih terjamin karena bekerja sama dengan Dinas Pertanian Bidang Peternakan Paser. Harga pun lebih murah ketimbang membeli pada penjual hewan kurban yang mangkal di perkotaan.
“Memang sudah lama pasar ini tidak lagi buka karena para peternak di sini kesulitan mencari bibit dan lainnya. Namun setelah Iduladha ini akan kami jadwalkan rutin dua kali dalam sebulan di tiap hari Minggu pagi hingga sore. Yakni pada pada Minggu pertama dan ketiga,” jelas Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Paser, Siti Fatimah, Kamis (16/8).
Pasar Ternak yang didirikan di atas lahan 1 hektare itu, secara perlahan akan diberdayakan kembali statusnya agar lebih ramai pengunjung dan peternak yang menjual di lokasi tersebut. Siti menyarankan masyarakat yang ingin membeli sapi sebaiknya melalui Pasar Ternak, karena status kesehatan sapi dijamin oleh dinas. Terlebih kini populasi sapi milik peternak setempat cukup banyak, sehingga konsumen bisa lebih banyak variatif pilihan membeli.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tunas Muda Desa Kersik Bura, Suraji mengataka, saat ini jumlah sapi milik peternak mencapai 300 ekor lebih. Sedangkan jumlah peternak mencapai enam kelompok, yang tiap kelompoknya beranggota antara 10–20 orang. Dia berharap konsumen bisa membeli ke Pasar Ternak, mengingat lokasinya tidak terlalu dekat dari ibu kota maupun Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Desa Jone, Tanah Grogot.
“Kami mengharapkan fasilitas di sini bisa ditambah lagi agar lebih baik tampilan dan aksesnya, termasuk listrik. Padahal lahannya cukup luas. Harga sapi saat ini khusus jantan sekitar Rp 13–16 juta bergantung berat,” sebutnya.
Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan terus mengawasi keberadaan sapi betina produktif agar tidak dipotong, karena berdasarkan arahan dari Kementerian Pertanian hal itu dilarang demi menjaga populasi spesies herbivora (pemakan tumbuhan). Pasalnya selama ini banyak petani/peternak di saat kebutuhan ekonomi mendesak sering menjual sapi betina.
Dia menyebutkan, daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH)) ialah hewan yang disembelih melalui RPH, lantaran terintegrasi dengan Bidang Peternakan Paser dalam proses pemotongannya. (/jib/san/k16)
sumber: kaltim.prokal.co