Menu

Memacu Produksi Daging Sapi

 06 September 2019
 Admin Website
 Berita
 3796
Salah Satu Pengembangan Sapi di Lahan Bekas Tambang di Kec. Jonggon Kab. Kutai Kartanegara

Pemprov Kaltim berusaha mendorong pemenuhan konsumsi daging sapi melalui penggemukan di bekas lahan tambang dan perkebunan sawit. Program ini akan digalakkan untuk mengantisipasi banyaknya masyarakat pendatang dari perpindahan ibu kota negara baru. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur Dadang Sudarya mengatakan, saat ini produksi peternakan sapi di Kaltim belum mampu mencukupi kebutuhan konsumsi. Dengan produksi 100.000 ekor per tahunnya, mereka hanya bisa memenuhi 27,3 persen kebutuhan. Alhasil sisa kebutuhan daging didatangkan dari luar Kaltim. Pemprov sedang mempersiapkan penambahan kebutuhan hingga 50 persen dari jumlah kebutuhan saat ini sebagai antisipasi pemindahan ibu kota baru.

Dengan memperhitungkan tambahan penduduk menjadi 5,5 juta jiwa dari saat ini, maka Kaltim harus menambah produksi menjadi 150.000 ekor per tahun. “Target kami ke depan bisa memenuhi hingga 40 persen kebutuhan lokal “, jelasnya, Kamis (5/9). Adapun, tekan dia, strateginya memang dengan cara melibatkan pihak swasta dalam mengembangkan wilayah peternakan sapi potong pada areal kebun sawit dan lahan bekas tambang. “Apalagi dengan status baru sebagai ibu kota negara. Kami optimis akan lebih banyak investor yang tertarik masuk untuk mengembangkan peternakan sapi”, imbuhnya.

Dadang mencatat, saat ini pengembangan sapi potong di areal perkebunan sawit sudah berlangsung di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara. Tahap awal didatangkan sapi jenis Brahman Cross dari Australia sebanyak 1.691 ekor. Adapun luas perkebunan kelapa sawit di Bumi Etam adalah 1.199.407 ha yang meliputi 370.232 ha tanaman belum menghasilkan (TBM), 806.930 ha tanaman menghasilkan serta tanaman tua atau tanaman rusak seluas 22.245 ha.

Berdasarkan jenis kepemilikan lahan luas areal kelapa sawit pola rakyat atau swadaya 286.058 ha, perkebunan besar negara (PTPN XIII) 14.402 ha dan perkebunan besar swasta 898.947 ha. Dengan demikian jika diasumsikan daya tamping 1 ha maka diproyeksikan jumlah ternak yang dapat dikembangkan sebanyak 1.199.407 ekor. Sementara itu, berdasarkan populasi pengembangan ternak di kebun sawit di Kaltim hingga akhir tahun lalu telah mencapai 36.272 ekor atau sebesar 30,87 persen dari populasi.

Sedangkan untuk pengembangan peternakan sapi di lahan bekas tambang tengah dijajaki di wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara. Pemanfaatan lahan bekas tambang ini akan dibuat konsep miniranch. Saat ini pihaknya tengah membangun lima unit melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan ke depannya ada 35 unit lagi yang sedang dibangun.

“Kami berharap swasta ikut berkontribusi sebanyak 150an unit. Secara keseluruhan secara bersamaan antara APBD, APBN, perusahaan tambang batu bara, perusahaan sawit perbankan dan swasta lainnya bisa mencapai 1.000an unit”, ungkapnya.

Adapun saat ini kendalanya, ungkap dia adalah payung hukum terkait pengembangan ternak di pasca tambang yang belum ada. Sehingga masih ada perusahaan tambang yang belum mendukung ataupun memberikan akses untuk pengembangan peternakan di lahan eks tambang.

Dalam Pergub Provinsi Kaltim No.1/2018 tentang pemberian izin dan non perizinan di Bidang Pertambangan, kehutanan, dan perkebunan kelapa sawit ditargetkan dapat menggembalakan 3.211 ekor dari 108 perusahaan tambang yang berkomitmen. Faktanya baru terealisasikan 68 ekor dari 5 perusahaan tambang yang beroperasi.

Selain itu, regulasi terkait dengan integrase sapi sawit juga sudah ada tetapi memang belum bersifat mandatori dan hanya bersifat imbauan. Status lahan pun masih bersifat hibah atau dipinjamkan. “Kami berharap diubah menjadi mandatori. Jangan memberatkan perusahaan. Jadi dengan klasifikasi tanaman massanya. Dari tanaman sawit yang menghasilkan, setiap 4 ha tanaman sawit yang menghasilkan harus dipelihara 1 ekor sapi. Bagi perusahaan juga tidak dihitung dari luas lahan tetapi sawit yang menghasilkan”, ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amram Sulaiman menyebutkan pemerintah telah mengirimkan sapi terbesar tiga tahun lalu untuk Kalimantan Timur sebanyak 2.000 ekor. Jumlah itu terbesar seluruh Indonesia. Sehingga diharapkan rencana lumbung sapi dapat terealisasikan di Bumi Mulawarman ini.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor juga akan memanfaatkan bekas lahan tambang di Kaltim sebagai lahan alternatif lahan pertanian atau peternakan. “Kita bisa gunakan untuk pertanian. Tanaman-tanaman keras seperti jagung. Bisa juga pohon, bisa juga lahan ternak. Bisa juga ditanami tanaman pakan  ternak misalnya rumput gajah”, jelasnya.

Namun hal itu, tekan Isran memang berproses dan memerlukan waktu cukup lama dan bertahap dalam melakukan eklamasi lahan.

Sumber: Kaltim Post edisi Jumat,  6 September 2019. Halaman 17 dan 23.

diposting oleh

...

Admin Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur

GPR

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur adalah instansi pemerintahan yang bergerak dalam mengolah peternakan yang ada di kalimantan timur untuk mengciptakan lahan ternak yang lebih luas agar dapat memenuhi target kebutuhan daging tiap tahunnya.

Pengunjung

  • Online
  • Hari ini
  • Bulan ini
  • Tahun ini
  • Tahun lalu
  • 11
  • 0
  • 34351
  • 359915
  • 428131