NTP Peternakan Kaltim Meningkat

Menurut Kepala Bdan Pusat Statitisk Provinsi Kalimantan Timur Aden Gultom, naiknya daya beli petani ternak itu dibuktikan dengan naiknya Nilai Tukar Petani Ternak (NTPT) yang pada bulan Januari indeksnya sebesar 101,62, naik menjadi 102,90 pada bulan Februari.
Menurutnya, apabila indeks Nilai Tukar Petani (NTP) di atas angka 100, maka petani memiliki keuntungan sehingga daya belinya juga meningkat, tetapi jika indeksnya pas di angka 100 berarti antara pengeluaran dan pendapatan petani sama, tetapi jika indeksnya di bawah 100 berarti petani mengalami kerugian.
Indeks NTPT sepanjang Februari itu terdiri dari indeks yang diterima peternak sebesar 117,48, indeks yang dibayar 114,17, nilai tukar petani ternak 102,90, dan nilai tukar usaha pertanian sebesar110,01.
Secara keseluruhan, lanjut dia, NTP di Kaltim sepanjang Februari tercatat 100,78. Nilai ini lebih tinggi ketimbang Januari yang hanya 99,33 sehingga secara kuantitatif meningkat 1,45 persen.
Rincian dari NTP pada Februari itu adalah pada sub sektor tanaman pangan tercatat 94,35, nilai tukar petani hortikultura 96,46, nilai tukar petani perkebunan rakyat 108,86, petani peternakan 102,90, dan nilai tukar petani perikanan tercatat 99,95.
Secara umum lanjut dia, peningkatan sebesar 1,45 persen nilai tukar itu dipengaruhi oleh indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan, yakni sebesar 1,04 persen ketimbang indeks harga yang harus dibayar petani yang mengalami penurunan minus 0,40 persen.
Catatan peningkatan NTP tersebut, diperoleh dari hasil pemantauan harga di kawasan perdesaan pada 11 kabupaten di Provinsi Kaltim.
Dari hasil pantauan itu disimpulkan bahwa mengalami peningkatan daya beli, karena harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya, atau pendapatan petani naik lebih besar ketimbang biaya pengeluarannya sehingga kesejahteraan petani juga meningkat. (gf)