NTP Peternakan Mengalami Kenaikan di Bulan Desember 2017
NTP pada bulan Desember 2017 turun 0,28 persen dibandingkan NTP bulan November 2017, yaitu dari 97,43 menjadi 97,28. Hal ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,26 persen sementara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) hanya mengalami peningkatan sebesar 0,11 persen. Pada Desember 2017, terjadi peningkatan NTP pada tiga subsektor yaitu NTPH mengalami peningkatan sebesar 0,64 persen, NTPT mengalami peningkatan sebesar 1,50 persen, dan NTPN mengalami peningkatan sebesar 0,68 persen. Sementara NTPP mengalami penurunan 0,27 persen dan NTPR mengalami penurunan sebesar 2,11 persen.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada Desember 2017, indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 122,51 atau mengalami peningkatan sebesar 0,11 persen dari It bulan November 2017 yang mencapai sebesar 122,37. Dilihat dari subsektornya, It mengalami penurunan pada subsektor tanaman pangan dan perkebunan rakyat sebesar 0,01 persen dan 1,81 persen. Sedangkan subsektor hortikultura, subsektor peternakan, dan subsektor perikanan mengalami peningkatan masing-masing sebesar 0,91 persen, 1,75 persen, dan 0,85 persen.
Dari Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib), dapat dilihat harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan khususnya petani yang merupakan bagian terbesar, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Pada bulan Desember 2017, indeks harga yang dibayar (Ib) petani di Provinsi Kalimantan Timur sebesar 125,94 atau mengalami peningkatan 0,26 persen bila dibandingkan November 2017. Peningkatan pada indeks dibayar petani dipengaruhi oleh peningkatan pada indeks kelompok konsumsi rumah tangga sebesar 0,32 persen dan indeks kelompok BPPBM sebesar 0,08 persen.
Pada Bulan Desember 2017, NTPT naik sebesar 1,50 persen. Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan sebesar 1,75 persen sedangkan indeks yang dibayar oleh petani hanya mengalami peningkatan sebesar 0,25 persen. Peningkatan It pada bulan Desember 2017 disebabkan oleh naiknya indeks di dua kelompok yaitu kelompok unggas dan kelompok hasil ternak sebesar 1,28 persen dan 1,77 persen. Perubahan pada indeks harga yang dibayar petani (Ib) dipengaruhi oleh peningkatan pada indeks kelompok konsumsi rumah tangga sebesar 0,34 persen dan indeks kelompok BPPBM sebesar 0,07 persen.
Pada bulan Desember 2017 terjadi peningkatan NTUP sebesar 0,03 persen. Hal ini terjadi karena It mengalami peningkatan sebesar 0,11 persen, sedangkan Ib kelompok BPPM hanya naik sebesar 0,08 persen. Peningkatan NTUP disebabkan oleh naiknya NTUP di tiga subsektor yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,94 persen, subsektor peternakan sebesar 1,68 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,95 persen. Sementara itu, subsektor tanaman pangan mengalami penurunan sebesar 0,07 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,06 persen.
Sumber: BPS Prov. Kalimantan Timur