PAHALA Untuk TOP 45
SAMARINDA- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) melalui program Produk Pangan Halal Untuk Kaltim (Pahala) masuk nominasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik (IPP) dalam Kompetisi IPP di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemda/BUMN/BUMD Tahun 2020 yang digelar KemenPAN RB.
Kepala Dinas PKH Kaltim Dadang Sudarya menjelaskan program Pahala Untuk Kaltim karena Indonensia merupakan negara muslim terbesar di dunia dengan jumlah penduduk muslim 209.1 juta jiwa, termasuk Kaltim.
Kehalalan merupakan syariat wajib bagi umat Muslim. Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan jaminan kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat.
Selain itu, UU No 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mengatur produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Dalam pelaksanaannya, lanjut Dadang, UPTD LKK (Laboratorium Keswan dan Kesmavet) bersama pemangku kepentingan di provinsi, kabupaten dan kota, MUI, pelaku usaha dan media massa memberikan dukungan pembentukan tim efektif pelaksanaan penataan dan pengawasan produk halal dan higienis di Kaltim.
“Pahala sudah disosialisasikan, termasuk kerjasama dengan media massa (Biro Humas, SCTV, Tepian TV, Kaltim Post, Koran Kaltim) guna meningkatkan kesadaran konsumen dan produsen pentingnya produk halal,” kata Dadang Sudarya, Jumat (26/6/2020).
Untuk menyukseskan Pahala, tambah Dadang, telah dilakukan komitmen bersama dukungan pernyataan kesepahaman dalam sertifikasi halal dari pemerintah daerah dan swasta serta pelaku usaha produk peternakan.
“Saat ini, Pemprov tengah memperjuangkan Pahala masuk top 45 IPP. Diharapkan masyarakat mendukung dengan cara mengirimkan komentar dukungan ke info.sinovik@menpan.go.id,” pesan Dadang.(mar/her/yans/humasprov kaltim)
Sumber: pemprov Kaltim