Pelarangan AGP Mengakibatkan Harga Daging Ayam Tinggi
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kalimantan Timur Fuad Assadin mengatakan, kenaikan harga tersebut tak hanya terjadi di Kaltim. Tetapi hampir di setiap daerah. Penyebab utamanya tentu dari hulu usaha peternakan ayam. Yaitu kebijakan pelarangan penggunaan Antibiotic Growth Promotor (AGP) dalam komposisi pakan ternak oleh pemerintah.
Imbasnya, tingkat pertumbuhan ayam ayam mengalami gangguan sehingga membuat ayam ras ketika memasuki masa panen bobotnya berkurang. Jadi, diperlukan waktu tambahan agar bobotnya normal, dari 30 hari saat menggunakan AGP menjadi sekitar 45 hari.
Pastinya pakan ayam juga bertambah, sehingga harga pokok produksi juga meningkat. “Jadi dari hulunya atau produsen memang sudah menjual mahal”, ungkap Fuad, saat menggelar rapat bersama stakeholder terkait di kantornya di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda (kamis, 26/7). Faktor lain juga banyak mempengaruhi, seperti pelemahan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Berdasar Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) BI, rupiah berada di angka Rp 14.443, bahkan sempat menyentuh Rp 14.500.
Diketahui 60% bahan baku pakan ternak masih impor. Jika dollar naik, pasti biaya impor juga naik. Belum lagi adanya kebijakan, pembatasan Grand Parent Stock (GPS) atau indukan ayam petelur dana yam potong sehingga stok day old chick (DOC) atau istilah untuk anak ayam yang berumur satu hari juga berkurang. Ini juga membuat harganya ikut naik.
Apalagi masih diperlukannya waktu agar ayam menjadi final stock atau siap jual. Menurutnya, diperkirakan September nanti stok DOC baru aman untuk melayani permintaan di momen Natal dan Tahun Baru. Ditambahkan Fuad, meski mengalami kenaikan, stok ayam ras di Kaltim masih di level aman, sehingga pedagang tidak perlu panik, apalagi takut akan terjadi kelangkaan jelang Idul Adha nanti.
Sumber: Kaltim Post edisi, Jum’at 27 Juli 2018.