Samarinda. Program UPSUSSIWAB (Upaya Khusus Sapi Betina Wajib Bunting) yang dicanangkan oleh pemerintah dari tahun 2017 pada akhir bulan Juni 2019 telah mencapai rataan lebih dari 50 persen. Ada 3 parameter utama yang ditargetkan pada program UPSUSIWAB ini, yaitu: jumlah kebuntingan, jumlah akseptor/IB dan jumlah kelahiran. Realisasi pelaksanaan upsussiwab di seluruh Indonesia hingga tanggal 4 Juli 2019 yang diperoleh dari seknas pokja UPSUSSIWAB, yaitu:
Untuk kaltim, tahun 2019 ditargetkan jumlah kebuntingan sebanyak 4.550 ekor, jumlah akseptor/IB sebanyak 6.500 ekor dan jumlah kelahiran sebanyak 3.640 ekor. Realisasi pelaksanaan UPSUSSIWAB di Kaltim hingga tanggal 17 Juli 2019, yaitu:
Meskipun target kebuntingan dan kelahiran sudah melebihi 50 persen (zona hijau) pada semester pertama tahun ini tetap saja harus dipacu agar target tahun ini dapat dipenuhi atau bahkan melebihi target, khususnya kabupaten/kota yang target kebuntingan dan kelahiran belum memenuhi target untuk semester pertama tahun ini. Hal tersebut dijelaskan oleh I Made Jaya Adhi, Kabid Perbibitan dan Budidaya.
Terkait target akseptor/IB yang belum mencapai target pada semester pertama tahun ini harus dikoordinasikan dan dievaluasi bersama tim dari kabupaten/kota agar permasalahan yang terjadi di lapangan dapat segera dicarikan solusinya sehingga target tahun ini terpenuhi, jelasnya.
Koordinasi dan dukungan yang baik antara petugas di lapangan hingga petugas tingkat provinsi tidak hanya tercapainya target yang telah ditetapkan tetapi juga untuk peningkatan produktifitas usaha peternakan dan memberikan keuntungan bagi peternak.