Penyakit Hewan Menular Tetap Diwaspadai

Dinas Peternakan Provinsi Kaltim hingga kini terus mewaspadai terhadap masuknya sejumlah penyakit menular pada ternak, seperti Avian Influenza (AI) dan rabies karena penyakit tersebut selain bisa menular ke manusia juga berbahaya bagi hewan ternak.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kaltim Dadang Sudarya mengatakan bahwa status waspada terhadap penyakit menular tetap dilakukan karena sejumlah penyakit yang menyerang hewan pada dasarnya juga berbahaya bagi manusia.
Menurutnya, pada 2014 ini kasus AI masih terjadi di sejumlah kawasan di Kaltim, antara lain di Kota Samarinda dan Bontang yang menyerang pada itik dan ayam.
Kemudian di Kabupaten Kutai Barat hampir setiap tahun selalu ada kasus postif rabies, sedangkan di Kabupaten Paser kasus rabies muncul kembali setelah beberapa tahun dinyatakan tidak ada, yakni terjadinya kasus gigitan anjing liar pada ternak sapi dan kambing.
Binatang ternak yang digigit anjing tersebut setelah didiagnosis di laboratorium, kemudian dinyatakan positif rabies sehingga kewaspadaan terus dilakukan guna mengobati dan meminimalisir penyebaran penyakit menular.
Adapun untuk jenis penyakit Jembrana, lanjut Dadang, hingga Agustus 2014 ini tidak ada kasus yang ditemukan dan diharapkan hingga akhir tahun dan tahun-tahun mendatang, tidak ada penyakit Jembrana di Kaltim.
Sementara untuk penyakit Brucellosis, di Kalimantan umumnya sejak 2009 telah dinyatakan bebas, tetapi dalam upaya mempertahankan bebas Brucellois, maka Kaltim harus bekerja lebih cermat dan penuh kewaspadaan karena sejumlah ternak yang didatangkan dari luar pulau, ternyata ada beberapa yang positif serelogis brucelois sehingga harus dilakukan potong paksa.
Terkait dengan penyakit eksotik yang biasanya menyerang sapi katanya, bagi Kaltim penyakit jenis ini bukan hanya penyakit mulut dan kuku (pmk) dan penyakit sapi gila, tetapi juga antraks dan hot cholera meskipun selama ini belum pernah ada kasus penyakit tersebut.
Upaya yang dilakukan Disnak Kaltim dalam mencegah penyakit eksotik, selain melakukan prosedur tetap yang dikeluarkan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, juga melakukan antisipasi di kawasan perbatasan negara terutama dari Malaysia, karena di kawasan perbatasan rawan penularan akibat dari maraknya penyelundupan.