Menu

PERAN PENGAWAS MUTU PAKAN DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN PEREDARAN PAKAN/BAHAN PAKAN

 17 Desember 2020
 Admin Website
 Artikel
 13833
Inspeksi Pakan Oleh Wastukan

Pakan adalah bahan makanan tunggal atau campuran, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diberikan kepada hewan untuk kelangsungan hidup, berproduksi dan berkembang biak. Tidak di pungkiri bahwa keberhasilan sektor peternakan dipengaruhi oleh faktor bibit, pakan, kesehatan hewan, manajemen dan sumber daya manusia, dimana faktor pakan merupakan komponen penting yang porsinya mencapai 60 - 70% dari biaya produksi. Untuk menekan biaya produksi yang tinggi harus diupayakan mendapatkan pakan yang murah tapi berkualitas. Dengan meningkatnya jumlah ternak maka akan semakin meningkat pula kebutuhan pakannya, sehingga pakan menjadi sangat strategis dan pakan yang beredar di pasaran menjadi semakin bervariatif.

Pakan yang baik dan berkualitas harus memenuhi persyaratan mutu yang mencakup kualitas nutrisi, kualitas teknis, keamanan pakan dan nilai bioekonomis penggunaan pakan. Keamanan pakan adalah bagian dari keamanan pangan, karena pakan merupakan salah satu mata rantai awal dari keseluruhan mata rantai makanan.

Kondisi ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh pengawas mutu pakan. Tugas pokok Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan yaitu melakukan pengawasan dan pengujian mutu pakan serta pengembangan sistem dan metode pengawasan dan pengujian mutu pakan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, pemantauan dan pengevaluasian, serta pengembangan metode di bidang pengawasan mutu pakan sebagaimana tercantum dalam Permentan RI Nomor : 119/Permentan/OT.140/10/2014 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan dan Angka Kreditnya. Tugasnya yang sangat penting di dalam melakukan pengawasan terhadap pakan yang beredar yang di produksi oleh Perusahaan Pakan akan memberikan kepastian kepada konsumen pakan dan produk peternakan bahwa bahwa pakan yang beredar memenuhi standar mutu pakan yaitu memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Persyaratan Teknik Minimal yang telah ditetapkan.

Pembinaan kepada pelaku usaha peternakan di level menengah, koperasi dan kelompok peternak di lapangan merupakan tugas terus menerus yang harus dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pelaku usaha tersebut, karena merekalah penopang utama keberhasilan pembangunan peternakan. Kemampuan pengawas mutu pakan harus terus ditingkatkan untuk mengimbangi kemajuan teknologi di bidang peternakan, khususnya bidang pakan. Adanya pelatihan, seminar, workshop dan tersedianya fasilitas yang menunjang merupakan sarana dan tempat bagi pengawas mutu pakan untuk untuk mengembangkan potensi diri. Selain pembinaan dilakukan pengawasan mutu pakan yaitu melalui pengambilan, pengiriman dan pengujian mutu sampel pakan serta pemeriksaan sanitasi kondisi tempat penyimpanan pakan di poultry shop maupun peternak.

Sampai saat ini jumlah petugas pengawas mutu pakan di provinsi Kalimantan Timur masih sangat sedikit dibandingkan dengan  jangkauan pengendalian mutu pakan yang diproduksi dan yang beredar, padahal isu keamanan pakan semakin lama semakin menjadi isu yang penting yang berdampak pada keamanan pangan. Oleh karena itu kegiatan pengawasan mutu pakan sangat penting untuk dilakukan disetiap daerah.

Pabrik pakan komersil belum ada di Kalimantan Timur, oleh karenaya Kegiatan Pengawasan mutu pakan diaksanakan di tingkat suppleyer/ pengecer/ kios/ poultry shop, gudang pakan ternak, alat transportasi pengangkutan bahan pakan dan pakan dan peternak yang mengolah pakan sendiri/self mixing. Sangat diharapkan agar daerah dapat mengalokasikan dana APBD atau dukungan fasilitas lainnya agar kegaiatan pengawasan mutu dapat berjalan dengan baik. Pengambilan sampel pakan/bahan pakan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh pengawas mutu pakan, sampel pakan yang diambil dari poultry shop/gudang pakan/peternak di uji kualitasnya di Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (BPMSP) Bekasi atau BPTP Samarinda atau Laboratorium Pakan Daerah yang terakreditasi. Hasil pengujian sampel pakan selanjutnya dilakukan pembahasan apakah sudah sesuai dengan SNI/PTM, dan apabila ada pakan yang kurang sesuai dengan SNI/PTM maka akan dilakukan teguran tertulis yang di teruskan ke Dinas yang membidangi fungsi peternakan di Kab/ Kota dan pelaku usaha yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan.

Usaha perbaikan pengawasan mutu pakan dan keamanan pakan yang dapat dilakukan antara lain:

  • melakukan koordinasi dan sosialisasi pengawasan mutu pakan dengan Dinas yang membidangi fungsi-fungsi peternakan di kab/kota se-Kalimantan Timur, agar pelaksanaan pengawasan pakan didaerah dapat dilaksanakan sebagai mana mestinya.
  • Pemeriksaan kondisi sanitasi tempat penyimpanan pakan merupakan salah satu kegiatan pengawasan mutu pakan yang akan dilakukan secara berkala karena faktor penyimpanan pakan berpengaruh terhadap kualitas pakan.
  • Melakukan pembinaan dan Menindaklanjuti segala bentuk kecurangan/pemalsuan produk pakan dan hasil pengujian sampel pakan yang telah diambil di beberapa poutry shop/agen/pengecer/peternak yang tidak sesuai dengan SNI/PTM.
  • Mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan atau kesalahan dengan melakukan pengendalian secara rutin disertai adanya ketegasan-ketegasan dalam pengawasan, yakni dengan pemberian sanksi yang sewajarnya terhadap penyimpangan yang terjadi.

Kegiatan pengawasan mutu pakan sangat penting dilakukan karena keamanan pakan berpengaruh terhadap tingkat produksi dan produktivitas ternak. Berdasarkan hal tersebut Kepala Dinas dan Kepala Bidang di Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur yang membawahi pejabat pengawas mutu pakan sangat mendukung kegiatan pengawasan mutu pakan untuk melindungi konsumen /peternak dari kerugian-kerugian akibat penggunaan pakan yang kualitasnya dibawah standar yang telah dipersyaratkan/ditentukan.

Sumber : Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Kaltim

Penulis : Dewi Eka Nur Anisa, S.Pt (Pengawas Mutu Pakan Muda – DPKH Prov. Kaltim)

diposting oleh

...

Admin Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur

GPR

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur adalah instansi pemerintahan yang bergerak dalam mengolah peternakan yang ada di kalimantan timur untuk mengciptakan lahan ternak yang lebih luas agar dapat memenuhi target kebutuhan daging tiap tahunnya.

Pengunjung

  • Online
  • Hari ini
  • Bulan ini
  • Tahun ini
  • Tahun lalu
  • 6
  • 1254
  • 28015
  • 353579
  • 428131