Rapat Koordinasi Pemanfaatan Lahan Pasca Tambang Untuk Penanaman Hijauan Pakan Ternak

Padang penggembalaan selain memiliki fungsi sebagai sumber HPT bagi ternak ruminansia, juga berfungsi sebagai sarana pemeliharaan dan penanganan ternak, wahana pengembangan ekonomi masyarakat, sumber pelestarian sumberdaya genetik ternak wilayah dan memiliki nilai ekologis bagi lingkungan sekitarnya, wahana pembelajaran peternak dan kelompok ternak. Melihat arti pentingnya padang penggembalaan dalam pemeliharaan ternak yang efisien, maka padang penggembalaan harus terus diperbaiki dan dikembangkan serta dikelola dengan sebaik mungkin, sehingga hasilnya bisa menyediakan pakan secara optimal sepanjang waktu bagi ternak.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Perbibitan dan Budidaya Peternakan telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Lahan Pasca Tambang Untuk Pengembangan Hijauan Pakan Ternak Tahun 2015 pada tanggal 25 Pebruari 2015 di Aula Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur.
Acara dibuka oleh Ir.H.Dadang Sudarya,MMT (Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur). Dalam sesi ini Kepala Dinas Peternakan Prov. Kaltim memaparkan bahwa Acara Rakor Pemanfaatan Lahan Ex Tambang ini bukanlah acara seremonial semata namun ini adalah salah satu wujud upaya kita, keseriusan kita dalam mengembangkan Hijauan Pakan Ternak yang berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam membudidayakan ternak khususnya sapi potong. Seperti kita ketahui bersama bahwa Kalimantan Timur adalah provinsi yang menyumbangkan PDRB terbesar kedua setelah Riau dari hasil tambang dan gas bumi. Keberadaan tambang khususnya tambang batubara ini selain menghasilkan devisa yang signifikan untuk negara juga berdampak negatif untuk lingkungan apabila tidak ditangani dengan sungguh sungguh.
Melalui kesempatan ini bapak Kepala Dinas Peternakan Prov. Kaltim mengharapkan kepada Kepala Dinas kab/kota yang mendapatkan alokasi kegiatan ini agar bersungguh-sungguh melaksanakan pilot project ini, lakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melaporkan progress kegiatannya secara berkala sehingga kalau ada permasalahan segera bisa dicarikan solusinya.
Pada sesi kedua bpk. Ir.IG.Made Jaya Adhi,MMT selaku ketua panitia melaporkan bahwa Peserta yang mengikuti rakor ini antara lain : Unsur – unsur Provinsi yaitu panitia, perwakilan bidang-bidang lingkup Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur; Direktorat Pakan Ternak Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Jakarta; PT. Kitadin kab. Kutai Kartanegara, Dosen Fak. Pertanian Unmul; Unsur – unsur Kabupaten/Kota yaitu Kepala Bidang/Seksi yang menangani fungsi Pakan Ternak pada Dinas Peternakan dan Keswan Kab. Kutai Kartanegara, Dinas Peternakan dan Keswan Kab.Paser, Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Kutai Timur, Disbuntanakan kabupaten Kubar, Dinas Perikanan dan Peternakan kota Samarinda.
Narasumber pada acara ini adalah: 1) Dr.Ir. Mursyid Ma’sum, M.Agr (Direktur Pakan Ternak Direktorat Pakan Ternak Jakarta); 2) Ir. Tuti Andajani, M.Si (Kasubdit Pakan Hijauan Direktorat Pakan Ternak Direktorat Pakan Ternak Jakarta). Materi yang disampaiakan oleh kedua narasumber pusat ini adalah Pemanfaatan Lahan Pasca Tambang Untuk Usaha Peternakan. Dijelaskan bahwa Kalimatan Timur Melalui APBN murni tahun 2015 direncanakan 2 lokasi yaitu di Paser dan Kukar masing-masing dengan luasan 100 Ha dan 80 Ha dengan dana tidak kurang masing-masing Rp. 3 M. Sementara melalui APBN-P akan ditambah lagi 500 Ha dengan lokasi di Kabupaten Paser 100 Ha, kota Samarinda 100 Ha, kabupaten Kutai Kartanegara 100 Ha, Kabupaten Kutai Timur 100 Ha dan kabupaten Kutai Barat 100 Ha.
Berdasarkan pada materi yang telah dipaparkan dan dilanjutkan diskusi dapat disimpulkan antara lain: 1). Pilot project ini dilaksanakan sebagai salah satu solusi penyediaan hijauan pakan ternak yang banyak terkendala akibat keterbatasan penanaman dan budidaya HPT, sehingga lahan-lahan pasca galian tambang dimanfaatkan keberadaannya sebagai tempat penanaman HPT untuk mendukung penyediaan pakan dalam rangka meningkatkan produktivitas ternak. 2).Dengan mempertimbangkan kemungkinan bahaya atau dampak negatif yang ditimbulkan berupa erosi dan sedimentasi, maka rehabilitasi lahan pasca penambangan batubara mutlak harus segera dilakukan, tanpa harus menunggu kontrak kerja penambangan berakhir. 3).Titik kritis dari pilot project ini antara lain : waktu pelaksanaan (strict on schedule); Seleksi calon penerima kegiatan; Proses pengadaan barang dan jasa ; Waktu pendistribusian benih/bibit HPT sesuaikan dengan waktu penanaman HPT (perhatikan ketersediaan air, sesuaikan musim); Pembuatan sumber dan tatakelola air; Pengelolaan padang rumput dan kebun HPT; Pembangunan UPK, pagar dan bangunan lain. 4).Tersepakatinya kegiata Rakor II yang akan dilaksanakan pada bulan Maret yang akan membahas ekspose hasil SID dan DED, Sosialisasi kepada kelompok dan revisi RKAKL/DIPA sesuai SID.
Oleh: Dewi Eka Nur Anisa, S.Pt
(Pengawas Mutu Pakan Pertama Dinas Provinsi Kalimantan Timur)