DPKH Kaltim Tinjau Lokasi Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT) di Kutai Barat
DPKH Kaltim Tinjau Lokasi Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT) di Kutai Barat
DPKH Kaltim Tinjau Lokasi Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT) di Kutai Barat
Kutai Barat, 13 November 2025 — Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Himawan, ST, MT, bersama rombongan melakukan kunjungan ke lokasi Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT) di Kabupaten Kutai Barat. Kunjungan dilakukan ke dua koperasi penerima program tahun 2025, yakni Koperasi Sumber Karya Maju yang berlokasi di Desa Sumber Sari, dan Koperasi Sukses Mapan Sejahtera yang berlokasi di Desa Linggang Melapeh.
Selain meninjau pelaksanaan PDKT 2025, rombongan juga mengunjungi Koperasi Sumber Usaha Bersama, penerima bantuan PDKT tahun 2024. Kehadiran DPKH Kaltim diharapkan dapat memastikan program berjalan sesuai target serta memperkuat kapasitas kelembagaan peternak.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat, Muhammad Firdaus, SP, SMI, menyampaikan harapan agar pelaksanaan program PDKT dapat menjawab tantangan ketahanan pangan di daerah. Ia juga berharap pembangunan kandang dapat diselesaikan tepat waktu untuk mendukung pengiriman sapi ke lokasi, serta menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DPKH Kaltim yang diberikan kepada koperasi penerima.
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi Himawan menjelaskan bahwa inspirasi program PDKT berasal dari Desa Korporasi Sapi (DKS) yang digagas Kementerian Pertanian RI di Penajam Paser Utara. “Kami memperkaya konsep tersebut, tidak hanya untuk komoditas sapi, tapi juga terbuka bagi pengembangan komoditas lain. Saat ini fokusnya masih pada sapi dan kambing, namun ke depan PDKT berpotensi melakukan diversifikasi ternak,” ujarnya.
Fahmi juga menegaskan bahwa proses penetapan penerima PDKT dilakukan secara berjenjang dan melibatkan banyak pihak, mulai dari kelompok tani yang mengusulkan di tingkat kabupaten/kota, diverifikasi oleh dinas terkait bersama provinsi, hingga memperoleh rekomendasi bupati/walikota sebelum akhirnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur. Bantuan kemudian disalurkan secara bertahap sesuai kesiapan koperasi.
Dalam kunjungan tersebut, Fahmi Himawan turut didampingi oleh Dr. drh. Rosmelati Situmeang, M.Kes, drh. Linda Widyastuti, dan Desy Raharjo, S.Pt. Ketiganya turut memperkaya diskusi dengan anggota koperasi terkait penguatan kelembagaan, teknis pemeliharaan, serta strategi keberlanjutan program peternakan di Kutai Barat.