2015, Disnak Kelola Dana 62,73 Miliar Rupiah

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kaltim Dadang Sudarya mengakui, dana sebesar itu telah diserahkan kepada masing-masing bidang untuk dikelola secara transparan, seperti pada bidang kesehatan hewan, perbibitan dan budidaya ternak, usaha peternakan, dan bidang lainnya. Rincian pemanfaatan anggaran sebesar itu antara lain yang dikelola pada pos Sekretariat senilai Rp6,55 miliar, yakni untuk anggaran rutin senilai Rp5,17 miliar dan untuk kegiatan penyusunan kebijakan program, monitoring dan evaluasi (monev) senilai Rp1,37 miliar. Kemudian pada Bidang Kesehatan Hewan mendapat kepercayaan mengelola anggaran senilai Rp3,8 miliar, yakni untuk kegiatan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit hewan menular. Selanjutnya Bidang Perbibitan dan Budidaya Peternakan akan mengelola anggaran senilai Rp27,44 miliar, dana tersebut untuk kegiatan pengembangan perbibitan dan budidaya dengan nilai Rp22,93 miliar, untuk pengembangan teknologi peternakan tepat guna senilai Rp4,2 miliar, dan untuk pelatihan keterampilan pengembangan budidaya ternak senilai Rp300 juta. Bidang Pengembangan Kawasan dan Usaha Peternakan mendapat anggaran sebesar Rp13 miliar. Dana tersebut dugunakan untuk pengembangan agribisnis senilai Rp2,3 miliar, kemudian untuk pengembangan kawasan sapi potong serta komoditas unggulan dengan nilai Rp10,77 miliar. Berikutnya adalah Bidang Pasca Panen dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) mendapat kepercayaaan mengelola dana Rp1,85 miliar, yakni digunakan untuk pengembangan pemasaran hasil produksi peternakan. Dalam upaya percepatan pembangunan peternakan, kata Dadang lagi, terdapat dua Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang membantu tugas Dinas Peternakan Kaltim, sehingga dua unit tersebut juga mendapat gelontoran dana dari APBD Kaltim pada 2015. Rinciannya adalah UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesmavet yang dipercaya mengelola anggaran Rp3,03 miliar, yakni untuk dana rutin senilai Rp1,09 miliar dan untuk pelayanan laboratorium dengan nilai Rp1,94 miliar. Sedangkan UPTD Balai Perbibitan dan Inseminasi Buatan (BPIB) Api-Api mendapat anggaran sebesar Rp6,95 miliar, yakni untuk dana rutin sebesar Rp4,29 miliar dan untuk pembibitan serta perawatan ternak rusa senilai Rp2,66 miliar.(gd)