Menu

DPKH Kaltim Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas WBK dan WBBM Tahun 2026

 05 Februari 2026
 Fauzan
 Berita
 128
DPKH Kaltim Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas WBK dan WBBM Tahun 2026

DPKH Kaltim Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas WBK dan WBBM Tahun 2026

Samarinda, 5 Februari 2026 — Dalam rangka memperkuat komitmen kinerja, integritas, dan akuntabilitas organisasi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas Pengelola Keuangan Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Plh. Kepala DPKH Kaltim, Fadli Sufiani.

Pelaksanaan Perjanjian Kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Perjanjian Kinerja merupakan dokumen penugasan dari pimpinan instansi kepada pimpinan unit kerja di bawahnya untuk melaksanakan program dan kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja yang terukur.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran DPKH Kaltim dalam menjalankan tugas secara jujur, bertanggung jawab, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan profesionalisme.

Dalam arahannya, Plh. Kepala DPKH Kaltim menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk melaksanakan tugas secara transparan, akuntabel, dan profesional, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga menyampaikan bahwa dokumen Perjanjian Kinerja telah melalui proses reviu bersama untuk memastikan keselarasan dengan tujuan strategis dan indikator kinerja utama yang disusun secara cascading hingga ke level pelaksana.

Dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan DPKH Kaltim dapat meningkatkan kinerja organisasi serta memberikan pelayanan publik yang semakin berintegritas.

diposting oleh

...

Admin Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur

GPR

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur adalah instansi pemerintahan yang bergerak dalam mengolah peternakan yang ada di kalimantan timur untuk mengciptakan lahan ternak yang lebih luas agar dapat memenuhi target kebutuhan daging tiap tahunnya.