Gubernur: Wartawan Juga Bisa Jadi Peternak

"Apabila para wartawan melalui koperasi sekarang mengajukan surat kepada saya guna mendapatkan kredit dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim untuk peternakan sapi, maka hari ini juga saya tandatangani,” kata gubernur depan sejumlah wartawan, di ruang kerjanya, tak lama lalu.
Terkait pemeliharaan ternak, kata dia lagi, wartawan tidak harus mengelola sendiri ternaknya, tetapi diserahkan kepada kelompok ternak, sehingga para peternak yang akan mengurusnya dengan pola bagi hasil.
Sedangkan masalah lahan, hal itu bisa dilakukan kerja sama dengan perusahaan tambang dan perusahaan perkebunan sawit yang juga melibatkan kelompok ternak.
Kerja sama dengan perusahaan tambang bisa dilakukan, karena di Kaltim masih banyak lahan eks tambang yang bisa dilakukan sebagai lokasi penggembalaan sapi, sehingga para wartawan bisa menggandeng PT Kitadin maupun perusahaan tambang lainnya.
Sementara untuk kerja sama dengan perusahaan kelapa sawit, hal itu bisa dilakukan dengan sistem integrasi sapi dengan perkebunan sawit, sehingga para wartawan juga memiliki usaha lain di luar pekerjaan sebagai jurnalis.
"Dari dulu hal ini sudah saya sampaikan kepada PWI agar memberdayakan koperasinya dalam mengembangkan usaha, tetapi tawaran itu belum ditanggapi sehingga sampai saat ini belum ada permintaan dari wartawan melalui koperasi,” katanya.
Dia juga mengajak semua pihak dan para wartawan optimis bahwa program 2 juta ekor sapi pada 2018 mendatang bakal terealisasi, karena bukan hanya pendanaan dari APBD Kaltim yang berperan, tetapi juga dari APBN, APBD kabupaten dan kota, serta pendanaan dari sejumlah perbankan.
Menurutnya, program 2 juta sapi itu realistis, karena dari integrasi sapi dengan kebun sawit saja sudah bisa diperoleh lebih dari 1 juta ekor, jika tiap hektare kebun sawit terdapat tiga ekor sapi yang diintegrasikan.
Jumlah ini belum termasuk integrasi dengan lahan eks tambang, kemudian dari APBN dan APBD Kaltim tahun ini mendatangkan puluhan ribu ekor sapi, termasuk dari BRI, BPD, dan pengadaan oleh kabupaten/kota. (gf)