Monitoring Pengurangan Produksi DOC di Kaltim

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, Munawwar, S.T., M.Si, beserta jajaran melakukan monitoring pelaksanaan pengurangan produksi Day Old Chick (DOC) yang berada di mesin tetas HE (Hatching Egg) umur 19 hari pada unit usaha Hatchery PT. Charoen Pokphand Jaya Farm dan PT. Japfa Comfeed Indonesia di Kabupaten Kutai Kartanegara serta PT. Super Unggas Jaya di Kota Samarinda. Pengawasan Cutting HE fertil turut dihadiri perwakilan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Pertanian Kota Samarinda serta Cross Monitoring antar perusahaan pembibit.
Hal ini dilaksanakan untuk menjaga stabilitas dan harga ayam broiler/pedaging yang akhir-akhir ini turun di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), serta sebagai tindak lanjut surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan nomor 02194/PK.230/F/08/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Pengaturan dan Pengendalian Produksi DOC Final Stock (FS) Ayam Ras pedaging bulan Agustus 2021, setiap perusahaan pembibit PS wajib melaksanakan pemusnahan (cutting) telur HE fertil umur 19 hari efektif mulai tanggal 7 Agustus sampai 4 September 2021 di wilayah Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan. Kebijakan pemerintah ini diambil untuk memacu pertumbuhan sektor perunggasan nasional dalam usaha peningkatan kesejahteraan peternak rakyat.