NTP Peternakan Bulan Maret Turun
NTPT (NTP Peternakan) kembali mengalami penurunan dengan persentase penurunan sebesar 1,51 persen pada Maret 2019. Penurunan tersebut bahkan lebih besar daripada penurunan pada Februari 2019 (terhadap Januari 2019). Penurunan tersebut disebabkan karena It menurun 1,61 persen walaupun Ib juga menurun 0,11 persen.
Sama seperti bulan sebelumnya, penurunan It pada Maret 2019 paling besar juga terjadi pada kelompok hasil ternak dengan persentase 1,63 persen. Selain itu, indeks pada kelompok unggas juga menurun 0,63 persen. Sedangkan, indeks pada kelompok ternak besar dan ternak kecil masing-masing meningkat 0,78 persen dan 0,03 persen. Selanjutnya, penurunan Ib terjadi pada kedua kelompok baik kelompok konsumsi rumah tangga maupun BPPBM dengan masing-masing persentase penurunan sebesar 0,11 persen dan 0,10 persen. Penurunan indeks pada kelompok BPPBM hanya terjadi pada subsektor peternakan.
Walaupun mengalami penurunan, NTP pada subsektor peternakan tetap menjadi NTP dengan nilai paling tinggi di antara subsektor pertanian lainnya.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) menggambarkan seberapa besar tingkat pendapatan yang diterima petani yang digunakan hanya untuk kegiatan usaha, dalam hal ini untuk biaya produksi pertanian. NTUP tidak memperhitungkan harga yang digunakan untuk memenuhi konsumsi rumah tangga petani sehingga lebih menggambarkan tingkat pengeluaran riil untuk usaha pertanian. NTUP dihitung berdasarkan perbandingan nilai It dan komponen Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) pada kelompok Ib.
Pada Maret 2019, terjadi peningkatan NTUP sebesar 0,39 persen. Hal ini terjadi karena It meningkat 0,46 persen sedangkan indeks pada kelompok BPPBM hanya meningkat 0,07 persen. Peningkatan NTUP sejalan dengan NTP yang juga mengalami peningkatan pada bulan ini. Jika dilihat per subsektor, semua subsektor pertanian mengalami peningkatan NTUP kecuali subsektor peternakan yang menurun 1,51 persen. Peningkatan NTUP paling besar terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yaitu sebesar 1,70 persen. Walaupun mengalami peningkatan, NTUP subsektor tanaman perkebunan rakyat masih memiliki nilai rasio di bawah 100.
Hal ini menunjukkan bahwa petani subsektor perkebunan rakyat mengalami penurunan dalam hal perdagangan dimana harga yang mereka bayar (khususnya untuk produksi pertanian pada subsektor perkebunan rakyat) mengalami kenaikan yang lebih cepat daripada harga yang mereka terima terhadap tahun dasar (tahun 2012).
Sumber: BPS Prov. Kalimantan Timur