Pengukuhan dan Pelantikan DPW JULEHA Provinsi Kaltim

Samarinda. Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh. Hj. Dyah Anggraini,M.Si, menghadiri secara langsung Pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah Juru Sembelih Halal Indonesia (JULEHA) Kalimantan Timur. Acara diadakan pada hari Minggu 4 April 2021 di Rumah Jabatan Wakil Gubernur jl. Milono Samarinda dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi, S.Si.,M.Si.
Legalitas profesi Juru Sembelih Halal (Juleha) saat ini sangat diperlukan karena kehalalan produk daging diawali dari menyembelihan hewan yang sesuai dengan kaidah kesejahteraan hewan dan syariat Islam. Kehalalan bisa terjamin jika penyembelihan dilakukan oleh Juleha yang telah tersertifikasi. Saat ini Juleha di Kalimantan Timur berjumlah 21 orang, yaitu : Paser 2 orang, Kutai Barat 2 orang, Kutai Kartanegara 6 orang, Berau 1 orang, Penajam Paser Utara 2 orang, Balikpapan 5 orang, Samarinda 2 orang dan Bontang 1 orang.