Rapat Koordinasi Pengendalian, Evaluasi dan Percepatan Vaksinasi PMK
Samarinda – Rapat Koordinasi Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilakukan untuk evaluasi dan informasi kegiatan vaksinasi PMK di lapangan serta mencari mencari solusi terhadap permasalahan di lapangan dalam upaya percepatan realisasi vaksinasi PMK di 10 kabupaten/ kota se-Kalimantan Timur. Rapat dipimpin oleh Kepala Balai Veteriner Banjarbaru selaku perwakilan Pemerintah Pusat dengan peserta offline dan online, yaitu Dinas Kabupaten/ Kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan se-Kalimantan Timur, Karantina Pertanian Kota Balikpapan dan Kota Samarinda serta Tim Unit Reaksi Cepat Provinsi Kalimantan Timur, bertempat di aula Brahman Cross Kantor DPKH Kaltim (6/9/22).
Vaksinasi PMK dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran PMK di Provinsi Kalimantan Timur. Vaksinasi dilakukan oleh Petugas Vaksinasi Dinas Kabupaten/ Kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan se-Kalimantan Timur bersama Satgas PMK Kabupaten/ Kota. Provinsi Kaltim sampai dengan tanggal 8 September 2022 telah menerima vaksin PMK dari Kementerian Pertanian RI sebanyak 72.000. Pengiriman vaksin PMK dilakukan secara bertahap, sebanyak 5 kali pengiriman.
Vaksin Darurat I sebanyak 12.000 dosis, yang terdiri dari 6.000 dosis untuk penyuntikan pertama dan 6.000 dosis penyuntikan kedua. Penyuntikan pertama vaksin Darurat I telah direalisasi mulai tanggal 3 sd 22 Agustus sebanyak 6.000 dosis dengan rincian Kabupaten Penajam Paser Utara 2.000 dosis dan Kabupaten Paser 4.000 dosis, dengan realisasi 5.490 dosis atau 91,5 %. Saat ini Kabupaten PPU dan Paser sedang melaksanakan penyuntikan kedua (pengulangan) pada sapi yang sama (setelah 4-5 minggu dari penyuntikan vaksinasi pertama) dengan realisasi sebanyak 1.562 dosis atau 28,4 %.
Vaksin Darurat II sebanyak 30.000 dosis, telah didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur pada tanggal 20 - 23 Agustus 2022 dengan rincian Kabupaten Paser sebanyak 3.000 dosis, Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 5.800 dosis, Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 10.000 dosis, Kota Balikpapan sebanyak 700 dosis, Kota Samarinda sebanyak 2.000 dosis, Kota Bontang sebanyak 700 dosis, Kabupaten Kutai Timur sebanyak 5.000 dosis, Kabupaten Berau sebanyak 1.500 dosis, Kabupaten Kutai Barat sebanyak 1.000 dosis dan Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak 300 dosis. Realisasi vaksinasi PMK darurat II sampai dengan 7 September 2022 adalah sebanyak 3.720 dosis 12,4 %.
Pada tanggal 2 Agustus 2022 Provinsi Kalimantan Timur menerima tambahan vaksin PMK sebanyak 30.000 dosis, untuk penyuntikan pertama dan kedua. Vaksin ini dialokasikan untuk Kabupaten Kutai Timur sejak tanggal 7 September 2022 dengan penanggung jawab Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim yang bertujuan mempercepat realisasi vaksinasi PMK Provinsi Kalimantan Timur.