Bimbingan Teknis Analisa Resiko Keamanan Produk Hewan
Balikpapan, 2 Juli 2024 - Untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas produk hewan dari dan
ke Provinsi Kalimantan Timur, perlu dilakukan peningkatan kompetensi SDM Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi, Kabupaten dan Kota serta instansi terkait. Untuk itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim mengadakan “Bimbingan Teknis Analisa Risiko Keamanan Produk Hewan”.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia, serta sejalan dengan Keputusan Menteri Pertanian nomor 311 Tahun 2023 tentang Penetapan Status Situasi Penyakit Hewan. Analisa risiko keamanan produk hewan dapat digunakan sebagai dasar kebijakan pemasukan produk hewan ke wilayah Kalimantan Timur.
Acara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Kesmavet, drh. Siti Saniatun Sa’adah, M.Si dan akan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 2-4 Juli 2024 di Balikpapan dengan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Institut Pertanian Bogor (IPB) diantaranya Dr. drh. Chaerul Basri M.Epid, Dr. Ir. Etih Sudarnika, M.Si., Dr. drh. Denny Widaya Lukman, M.Si.
Dihadiri 23 orang peserta yang terdiri dari perwakilan DPKH Provinsi Kaltim, Balai Besar Karantina Hewan Ikan Tumbuhan Kalimantan Timur, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara, dan Dinas Pertanian Kab. Bulungan.