UPTD API-API Terima 4 Sertifikat

"Saya ucapkan terima kasih, karena sertifikat yang diperoleh Pemprov Kaltim ini merupakan hasil kerja keras dan kerja nyata para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak usai menerima sertifikat dalam rangkaian upacara peringatan HUT Kaltim di Stadion Sempaja Samarinda, Jumat (9/1).
Adapun enam penghargaan yang diterima Kaltim itu adalah Sertifikat Akreditasi dari Komite Akrditasi Nasional, sebagai keberhasilan membangun sembilan jenis pengujian di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan Kaltim.
Kemudian sertifikat akreditasi untuk Laboratorium Penguji UPTD Pengawasan dan Sertifikat Benih Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Kaltim. Rinciannya adalah terdapat empat sertifikat ISO yang diserahkan oleh Kepala Badan Standarisasi Nasional, yakni berupa Manufacture of Animal Frozen Semen karena Dinas Peternakan Kaltim berhasil membuat semen beku (mani beku) dari sapi untuk untuk proses kawin suntik atau inseminasi buatan.
Sertifikat ISO berupa Management of Livestock and Forage karena berhasil mengelola hijauan tanaman untuk pakan ternak, Sertifikat ketiga berupa ISO Manufacture of Organic Fertilizer karena Kaltim berhasil membuat pupuk organik. Sertifikat ke empat adalah ISO Manufacture of Velvet,s (Young Deer Antlers) Capsule karena Kaltim berhasil memproduksi kapsul dari tanduk rusa muda untuk obat kuat dan menjada stamina. Kapsul dari tanduk rusa muda ini juga dioleh oleh Dinas Peternakan Provinsi Kaltim, tepatnya diolah di UPTD Balai Pembibitan dan Iseminasi Buatan (BIPB) Api-Api di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sertifikat ke lima adalah ISO 9001:2008 atas keberhasilan pelayanan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, sebuah rumah sakit milik Pemprov Kaltim. Sertifikat ke enam adalah berupa Registration Certificate (Sertifikat Pencatatan) karena UPTD Balai Benih Induk Hortikultura pada Dinas Peternakan Kaltim telah memenuhi syarat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan telah terdaftar dalam Mutu Certification. (gf)