Warga Desa Kaltim Mendapat Peralatan Biogas

Kepala Dinas Peternakan Kaltim Dadang Sudarya mengatakan, bahwa jumlah biogas yang telah dimanfaatkan masyarakat desa yang mencapai 500 unit tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim sejak tahun 2009 hingga 2014.
Dadang yang didampingi Kepala Bidang Budidaya dan Perbibitan I Gusti Made Jaya Adhi melanjutkan. bahwa masyarakat yang mendapat bantuan perlengkapan biogas adalah masyarakat yang bertenak sapi maupun kerbau karena bahan baku untuk memanfaatkan biogas adalah kotoran hewan (kohe) dari ternak tersebut.
Apabila ada warga yang mendapat bantuan peralatan biogas tetapi di desa tersebut tidak ada peternakan, maka peralatan biogas tidak akan bisa dimanfaatkan, sehingga bantuan pemerintah akan sia-sia.
Cara kerja peralatan biogas adalah, warga tinggal mengambil kotoran hewan baik dari sapi maupun kerbau, kemudian diaduk dan gasnya akan disedot melalui peralatan biogas.
Gas yang disedot dari alat itu kemudian dapat dimanfaatkan untuk memasak nasi, menggoreng dan lainnya, termasuk dapat pula dijadikan sebagai alat penerangan atau lampu sehingga meskipun di desa belum ada PLN yang masuk, namun warga desa sudah mampu mencukupi kebutuhan energi.
Satu paket atau satu unit peralatan biogas yang dibantukan kepada warga terdiri dari instalasi pengolahan, dua lampu, mata kompor, dan satu alat memasak nasi, sementara biaya pengadaan satu unit biogas sekitar Rp18 juta.
Kapasitas biogas pada kisaran 4 hingga 5 kubik sehingga mampu digunakan untuk dua kepala keluarga. Peralatan per satu unit biogas dapat digunakan menyalakan kompor dan lampu penerangan.
Tiap tahun katanya, selalu ada bantuan peralatan biogas kepada warga desa yang memiliki ternak sapi maupun kerbau, sehingga tiap tahun pula pihaknya melakukan pelatihan kepada mereka yang menerima supaya peralatannya dapat termanfaatkan dengan baik. (hm)