Menu

Klinik Hewan

Klinik Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur didirikan sebagai pelayanan kesehatan yang diperuntukkan bagi hewan kesayangan seperti kucing, anjing dan hewan peliharaan lainnya. Berada di lingkungan kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur (Jalan Bhayangkara No. 54 Samarinda), Klinik hewan dikelola oleh Bidang Kesehatan Hewan. Fasilitas dan pelayanan yang diberikan antara lain:

  1. Vaksin Rabies.
  2. Pengobatan penyakit hewan.

Jadwal operasional klinik tetap memberlakukan protokol kesehatan pandemi Covid19.

Untuk informasi layanan dokter bisa menghubungi melalui: WhatsApp klinik hewan (0821 4973 6249)

Struktur dan besarnya tarif retribusi pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan dan pelayanan kesehatan hewan/ternak pada Klinik Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur berdasarkan PERDA Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas PERDA Kalimantan Timur Nomor 1 TAhun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum


 "Selama diberlakukannya PPKM di Kota Samarinda Pelayanan Klinik Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dilakukan terbatas"

 

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur adalah instansi pemerintahan yang bergerak dalam mengolah peternakan yang ada di kalimantan timur untuk mengciptakan lahan ternak yang lebih luas agar dapat memenuhi target kebutuhan daging tiap tahunnya.

Pengunjung

  • Online
  • Hari ini
  • Bulan ini
  • Tahun ini
  • Tahun lalu
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0