DPKH Kaltim Gelar Penguatan Implementasi SAKIP dan Pencegahan Fraud untuk Tingkatkan Kompetensi ASN
DPKH Kaltim Gelar Penguatan Implementasi SAKIP dan Pencegahan Fraud untuk Tingkatkan Kompetensi ASN
DPKH Kaltim Gelar Penguatan Implementasi SAKIP dan Pencegahan Fraud untuk Tingkatkan Kompetensi ASN
Samarinda, 25 November 2025 — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur, diselenggarakan kegiatan Penguatan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) di Ruang Brahman Cross, Kantor DPKH Kaltim.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala DPKH, Fahmi Himawan, ST, MT, yang menekankan pentingnya ASN memahami akuntabilitas kinerja dan integritas untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan bebas dari praktik kecurangan.
Hadir sebagai narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Yulian Mulia Putra, S.S.T., M.Sc., yang menyampaikan materi Penguatan Implementasi SAKIP dan Sri Rahayu Rakhmaningsih, S.Si dengan materi Strategi Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud).
Melalui kegiatan ini, ASN DPKH diharapkan mampu memahami prinsip-prinsip akuntabilitas kinerja serta memiliki kemampuan dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani potensi fraud dalam proses penyelenggaraan tugas pemerintahan dan layanan publik.