DPKH Lakukan Evaluasi Kinerja & Workshop Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025
Samarinda, 23 Januari 2025 - DPKH menyelenggarakan Evaluasi Penilaian Kinerja 2024 dan Workshop Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda.
Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur, Fadli S., S.Sos., M.Si yang mewakili Kepala DPKH. “SKP yang setiap bulan kita isi tidak hanya berguna untuk mengetahui nilai capaian kinerja organisasi dan predikat kinerja, namun juga menjadi salah satu syarat administrasi usulan kenaikan pangkat, usulan kenaikan gaji berkala, usulan Satya Lancana Karya Satya, usulan pensiun, mutasi, dan tugas belajar. Karena itu kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN terhadap SKP.” Ucap Fadli.
Sukamto Dwi Cahyoni, S.Sos., M.Si selaku ketua panitia menyebutkan bahwa peserta kegiatan ini terdiri dari 173 orang pegawai lingkup DPKH, dengan materi yang dipaparkan oleh 2 orang narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur, Halimah, S.STP selalu Analis Kinerja dan Yusfita Rahmayanti, S.H. selaku Penalaah Teknis Kebijakan.
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dikelola berdasarkan PermenPAN RB No. : 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN dengan menggunakan aplikasi eKinerja. SKP sendiri merupakan ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh pegawai setiap tahun. Rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Target tersebut telah ditentukan, diketahui, serta disetujui oleh pimpinan pegawai yang bersangkutan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.