DPKH Mendapat Penghargaan Frekuensi Tertinggi Dalam Pembayaran Retribusi Secara Elektronik / Non Tunai (Kategori SKPD)
Samarinda, 29 November 2024 - DPKH mendapat penghargaan sebagai “Perangkat Daerah Dengan Transaksi Frekuensi Tertinggi Dalam Pembayaran Retribusi Secara Elektronik / Non Tunai” dalam Gebyar Taat Pajak Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur, berlangsung di Atrium Utama Big Mall Samarinda.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kaltim, Nasjwin dan diterima secara langsung oleh Kepala DPKH, Fahmi Himawan, S.T., M.T.
Bapenda berupaya memperluas cakupan pembayaran melalui berbagai inovasi digital dan kemudahan akses bagi wajib pajak di seluruh Kaltim, salah satunya melalui pembayaran Non Tunai. Penghargaan DPKH raih setelah melalui tahapan penilaian transaksi Non Tunai yang terjadi di Klinik Hewan Samarinda DPKH dan UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKH selama tahun 2024.
Terdapat 9 kategori penghargaan yang diberikan oleh Bapenda, diantaranya Penghargaan Perangkat Daerah Dengan Transaksi Tertinggi Secara Non Tunai, Penghargaan Perusahaan Pemegang IUPK, Penghargaan Perusahaan Pajak Air Permukaan, Penghargaan Wajib Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Penghargaan Perusahaan Alat Berat, Penghargaan Dealer Kendaraan Bermotor, Penghargaan Channel Pembayaran E-Samsat, Penghargaan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, dan Penghargaan Taat Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024.