Menu

Koordinasi Pembaharuan Nomor Kontrol Veteriner (NKV)

 04 April 2024
 Fauzan
 Berita
 830
Koordinasi Pembaharuan Nomor Kontrol Veteriner (NKV)

Balikpapan, 4 April 2024 - Berdasarkan Permentan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner pada Unit Usaha Produk Hewan pada pasal 6 ayat (2) bahwa setiap orang yang mempunyai unit usaha produk hewan mengajukan NKV kepada Gubernur melalui Dinas Daerah Provinsi secara daring. Selain itu, pasal 6 ayat (3) menjelaskan bahwa NKV berlaku 5 (lima) tahun. Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021 bahwa NKV merupakan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU), maka Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Kaltim melakukan koordinasi dengan Pelaku Usaha yang telah memiliki NKV lebih dari 5 tahun untuk mengajukan NKV kembali melalui OSS-sisnas NKV di Kota Balikpapan. Hal ini dilakukan karena semua NKV harus terdata di OSS-SISNAS NKV.

Untuk memenuhi persyaratan administrasi, maka unit usaha produk hewan harus mengajukan rekomendasi NKV melalui aplikasi simenawan, sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke dinas kab/kota untuk mengurus rekomendasi NKV, namun cukup secara daring/online melalui aplikasi simenawan. Jika rekomendasi NKV sudah diterbitkan oleh Dinas Kab/Kota maka langkah selanjutnya pelaku usaha mengajukan permohonan NKV melalui OSS. Dengan demikian, NKV yang dimiliki oleh pelaku usaha di Kalimantan Timur merupakan PB-UMKU sertifikasi NKV sesuai ketentuan yang berlaku.

diposting oleh

...

Admin Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur

GPR

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur adalah instansi pemerintahan yang bergerak dalam mengolah peternakan yang ada di kalimantan timur untuk mengciptakan lahan ternak yang lebih luas agar dapat memenuhi target kebutuhan daging tiap tahunnya.

Pengunjung

  • Online
  • Hari ini
  • Bulan ini
  • Tahun ini
  • Tahun lalu
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0