Koordinasi Pengendalian Betina Produktif
Balikpapan, 28 Maret 2024 - dalam rangka penegakan hukum pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Kepala Bidang Kesmavet, drh. Siti Saniatun Sa’adah, M.Si. beserta jajarannya melakukan koordinasi dengan Direktorat Intelkam dan Keamanan (Dit Intelkam) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim terkait penindakan pemotongan ternak ruminansia betina produktif di Polda Kaltim Balikpapan.
Langkah awal yang akan dilakukan adalah sosialisasi kepada para jagal dan petugas RPH di RPH dan TPH di kab/kota terkait regulasi dan komitmen terhadap pemotongan ternak ruminansia betina produktif. Berdasarkan UU No.41 tahun 2014 disebutkan adanya sanksi pidana bagi yang melakukan penyembelihan/pemotongan ternak ruminansia betina produktif. Diharapkan dengan adanya sosialisasi penindakan pemotongan betina produktif ini para jagal Komitmen untuk tidak melakukan pemotongan ternak ruminansia betina yang masih produksi. Sehingga dapat meningkatkan populasi ternak sapi di Kalimantan Timur.