Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas, DPKH Kaltim Matangkan Persiapan Akreditasi LPH
Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas, DPKH Kaltim Matangkan Persiapan Akreditasi LPH
Samarinda, 8 April 2026 - Sebagai upaya pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), DPKH Kaltim melaksanakan kegiatan penandatanganan pakta integritas bagi pengurus LPH, sekaligus persiapan pelaksanaan asesmen akreditasi LPH. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Brahman Cross, Kantor DPKH Kaltim.
Acara dipimpin langsung oleh Plt. Kepala DPKH Kaltim, Fadli Sufiani, bersama Ketua LPH DPKH Kaltim, Siti Saniatun Sa’adah. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen integritas serta kesiapan lembaga dalam menghadapi proses akreditasi.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan secara simbolis oleh perwakilan dari DPKH Kaltim, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kalimantan Timur (Disperindagkop Kaltim), serta Perkumpulan Pengusaha Pangan Kuliner Nusantara. Hal ini menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung penguatan sistem jaminan produk halal di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir narasumber Maisyarah Rahmi Hasan, selaku Ketua LPH UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Ia memaparkan secara rinci mengenai proses asesmen akreditasi lembaga halal, termasuk aspek penilaian, standar yang harus dipenuhi, serta tahapan yang akan dilalui oleh LPH.
Melalui kegiatan ini, diharapkan LPH DPKH Kaltim dapat semakin siap dalam menghadapi asesmen akreditasi, serta mampu menjalankan tugas pemeriksaan halal secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.