Edukasi Pencegahan Rabies, DPKH Kaltim dan DKP3 Balikpapan Mengadakan Sosialisasi di Kelurahan

Edukasi Pencegahan Rabies, DPKH Kaltim dan DKP3 Balikpapan Mengadakan Sosialisasi di Kelurahan
Balikpapan, 3 Juli 2025 — Penyakit rabies masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama karena termasuk dalam kategori penyakit zoonosis—yakni penyakit yang menular dari hewan ke manusia. Rabies sendiri hingga kini belum memiliki obat, sehingga pencegahan menjadi langkah utama yang harus dilakukan.
Sebagai bentuk kepedulian dan upaya peningkatan kesadaran masyarakat, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengenalan Penyakit Rabies.
Kegiatan ini menyasar warga di dua kelurahan, yakni Kelurahan Manggar Baru dan Kelurahan Lamaru, Kota Balikpapan. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya rabies, cara penularannya, serta pentingnya pemeliharaan hewan secara bertanggung jawab. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk segera melapor ke petugas jika ditemukan gejala rabies pada hewan di lingkungan sekitar.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan penyebaran penyakit zoonosis seperti rabies dapat ditekan, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh warga.