Menu

Layanan Kastrasi Kucing di Pekan Daerah XI Kaltim, Upaya Kontrol Populasi Hewan Penular Rabies (HPR)

 21 Juni 2025
 Fauzan
 Berita
 13
Layanan Kastrasi Kucing di Pekan Daerah XI Kaltim, Upaya Kontrol Populasi Hewan Penular Rabies (HPR)

Kastrasi Kucing Digelar dalam Rangka Kontrol Populasi HPR di PEDA XI Kaltim

Kutai Barat, 21 Juni 2025 – Dalam rangka mengendalikan populasi Hewan Penular Rabies (HPR), Tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur berkolaborasi dengan Tim Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat melaksanakan kegiatan kastrasi pada kucing. Kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari rangkaian Pekan Daerah (PEDA) XI Petani Nelayan Tahun 2025 Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Kabupaten Kutai Barat.

Pelaksanaan kastrasi ini bertujuan untuk mencegah peningkatan populasi kucing liar yang berpotensi menjadi pembawa virus rabies, sekaligus sebagai upaya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengendalian populasi hewan penular rabies secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, DPKH Provinsi Kaltim berharap dapat memperkuat komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan wilayah yang bebas rabies.

diposting oleh

...

Admin Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur

GPR

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur adalah instansi pemerintahan yang bergerak dalam mengolah peternakan yang ada di kalimantan timur untuk mengciptakan lahan ternak yang lebih luas agar dapat memenuhi target kebutuhan daging tiap tahunnya.

Pengunjung

  • Online
  • Hari ini
  • Bulan ini
  • Tahun ini
  • Tahun lalu
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0