Pelaksanaan Tes Urine di UPTD PTHPT Guna Deteksi Dini Narkoba
PPU, 29 Oktober 2024 - Sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kalimantan Timur, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kaltim menyelenggarakan tes urine untuk deteksi narkoba kepada pegawai UPTD PTHPT (Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak) yang berlokasi di Api-Api, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Acara dibuka oleh Sekretaris DPKH, Fadli S., S.Sos., M.Si. didampingi Kepala UPTD PTHPT, Fatkhul Anam, S.Pt. Serta diiringi dengan pemaparan materi terkait narkoba oleh Dra. Risma Togi M. Silalahi, M.Si. selaku Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN Provinsi Kaltim dan Ahmad Fadholi, S.Sos. selaku Humas BNN Provinsi Kaltim.
Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan ASN sebagai penyelenggara pelayanan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.