Pelestarian Kerbau Kalimantan, DPKH Kaltim Lakukan Pembinaan dan Monitoring di Muara Muntai
Pelestarian Kerbau Kalimantan, DPKH Kaltim Lakukan Pembinaan dan Monitoring di Muara Muntai
Pelestarian Kerbau Kalimantan, DPKH Kaltim Lakukan Pembinaan dan Monitoring di Muara Muntai
Kutai Kartanegara, Juni 2026 – Dalam upaya menjaga kelestarian Kerbau Kalimantan sebagai salah satu Sumber Daya Genetik Hewan (SDGH) asli Kalimantan Timur, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pembinaan dan monitoring pada kelompok peternak kerbau di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kerbau Kalimantan merupakan plasma nutfah asli daerah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2843/Kpts/LB.430/8/2012. Oleh karena itu, keberadaan dan kelestariannya perlu terus dijaga agar tetap dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebagai daerah dengan populasi kerbau terbesar di Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi salah satu fokus pembinaan. Tim DPKH Kaltim melakukan kunjungan ke Kelompok Ternak Teluk Ridan yang berlokasi di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Muara Muntai. Kelompok yang telah berdiri sejak tahun 1960 ini masih mempertahankan sistem pemeliharaan tradisional yang telah berlangsung secara turun-temurun.
Pola pemeliharaan kerbau dilakukan secara ekstensif dengan memanfaatkan kawasan rawa di sekitar desa sebagai area penggembalaan. Pada saat terjadi banjir, ternak dipindahkan ke kalang atau kandang khusus yang berada di lokasi lebih tinggi untuk menjaga keamanan dan kesehatan ternak.
Dari hasil monitoring, kelompok ini menunjukkan pelaksanaan rekording atau pencatatan populasi yang cukup baik. Berdasarkan data kelompok per Mei 2026, populasi kerbau tercatat sebanyak 554 ekor. Selama periode tersebut terjadi penjualan sebanyak 54 ekor, sehingga populasi yang tersisa mencapai 550 ekor.
Dalam kesempatan tersebut, DPKH Kaltim memberikan masukan kepada kelompok agar melakukan rotasi pejantan secara berkala guna menghindari terjadinya perkawinan sedarah (inbreeding). Langkah ini penting untuk menjaga kualitas genetik, meningkatkan produktivitas, serta mencegah penurunan performa ternak di masa mendatang.
Selain itu, DPKH Kaltim juga mendorong dukungan dari para pemangku kepentingan di wilayah setempat untuk menetapkan kawasan penggembalaan kerbau sebagai kawasan peternakan. Upaya ini dinilai penting untuk memberikan kepastian ruang bagi pengembangan ternak kerbau sekaligus menjaga keberlangsungan Kerbau Kalimantan sebagai plasma nutfah asli Kalimantan Timur agar tetap lestari dan eksis di tengah perkembangan wilayah.