Pembukaan Program Fasilitasi Sertifikasi Halal RPU di Kaltim Tahun 2024
Samarinda, 3 Juli 2024 - #SobatTernak, Kepala Dinas Peternakan (DPKH) Provinsi Kaltim, Fahmi Himawan, S.T., M.T. mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim secara resmi membuka “Program Fasilitasi Sertifikasi Halal Untuk Rumah Potong Unggas (RPU) di Kalimantan Timur Tahun 2024”
Pada bulan Oktober 2024, makanan dan minuman di Indonesia wajib halal. Hal ini menjadi tantangan semua pihak salah satunya terkait rendahnya jumlah Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong unggas (RPU) yang mampu memasok daging halal.
Ditambah lagi dengan dengan tingginya permintaan masyarakat terhadap produk halal, diharapkan dengan adanya sertifikasi halal ini kita tidak hanya meningkatkan daya saing produk lokal tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas. Selain itu, diharapkan RPU di Kalimantan Timur dapat menjadi model yang mampu memenuhi standar nasional dan memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang dihasilkan benar-benar halal dan thayyib.
Dalam sambutannya, Sekda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur yang telah menunjukkan komitmen dan dukungannya dalam penembangan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) khususnya perluasan sertifikasi halal sebagai salah satu strategi untuk membentuk penguatan ekosistem rantai nilai halal bidang pangan di Kalimantan Timur.
Melalui pelatihan dan fasilitasi yang diberikan oleh Bank Indonesia ini, para pelaku usaha RPU di Kaltim memiliki kesempatan memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang proses sertifikasi halal secara gratis. Hal ini akan menjadi modal penting dalam upaya kita bersama untuk mewujudkan Kalimantan Timur sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang berdaya saing tinggi.