Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja PPBASN Lingkup DPKH Tahun 2025
Samarinda, 2 Januari 2025 - DPKH menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah Bukan Aparatur Sipil Negara (PPBASN) dengan peserta yang terdiri dari PPBASN lingkup dinas dan PPBASN UPTD Lab Keswan Kesmavet.
“Di DPKH, penerapan nilai budaya kerja BerAKHLAK tidak hanya untuk ASN, namun PPBASN juga diharapkan dapat mengaplikasikan hal tersebut dalam bekerja dan beraktifitas di lingkup kedinasan.” Ucap Kepala DPKH, Fahmi Himawan, S.T., M.T. dalam pembukaan sekaligus pemberian arahan. Fahmi beserta jajaran juga menjelaskan terkait teknis perjanjian kerja yang berlaku sampai dengan pengangkatan PPPK Tahun 2025.
Penandatangan masih akan dilanjutkan kepada PPBASN UPTD Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) yang berlokasi di Desa Api-Api, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) serta Check Point DPKH yang berlokasi di Muara Komam dan Batu Engau.