Peningkatan Integritas Pegawai DPKH Kaltim Melalui Penyuluhan Anti Korupsi

Samarinda, 7 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat penerapan nilai budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi dengan tema “Peningkatan Integritas Pegawai Melalui Budaya Anti Korupsi”.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja aparatur di lingkungan DPKH serta memperkuat penerapan nilai budaya kerja ASN yang berlandaskan prinsip “BerAKHLAK” — yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Kepala DPKH Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Himawan, S.T., M.T., dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sikap anti korupsi. “Regulasi sudah cukup jelas, namun perlu pemahaman mendalam dan praktik nyata dalam berorganisasi, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Penyuluhan menghadirkan narasumber Muhammad Ikhwan Cahyadi, Auditor Muda Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur yang juga merupakan penyuluh anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai materi terkait korupsi, mulai dari pengertian, kategori, contoh di dunia kerja, dasar hukum, langkah antisipasi dan penanganan, hingga regulasi pelaporan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai DPKH semakin memahami pentingnya membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.