Dukung Pengembangan Usaha Peternakan, DPKH Kaltim Gelar Sosialisasi Perizinan, Pembiayaan, dan Investasi
Dukung Pengembangan Usaha Peternakan, DPKH Kaltim Gelar Sosialisasi Perizinan, Pembiayaan, dan Investasi
Dukung Pengembangan Usaha Peternakan, DPKH Kaltim Gelar Sosialisasi Perizinan, Pembiayaan, dan Investasi
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Sosialisasi Perizinan, Pembiayaan, dan Investasi Usaha Sub Sektor Peternakan sebagai upaya mendorong penguatan iklim usaha dan peningkatan daya saing peternak daerah.
Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi. Kabupaten Kutai Timur, 5 Februari 2026, DPKH didampingi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur. Acara dibuka oleh Sekretaris DTPHP Kutai Timur dan dihadiri peternak, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan terkait.?
Sementara itu, kegiatan di Kota Bontang, 4 Februari 2026, didampingi Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang, dipimpin oleh Kepala Dinas H. Ahmad Aznem, SE., M.Si.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha peternakan mengenai kemudahan perizinan berusaha, akses pembiayaan perbankan, peluang investasi, serta penguatan kemitraan usaha yang sehat dan berkeadilan. Hadir sebagai narasumber antara lain Bank Kaltimtara, DPMPTSP, KPPU Kalimantan Timur, serta PT Medion.
Pada sesi pembiayaan, dibahas berbagai skema kredit bagi pelaku UMKM sektor peternakan, antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Ritel, Kredit 4S, serta Kredit Alsintan. Skema ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas, efisiensi usaha, dan pengembangan kapasitas peternak.
Selanjutnya disampaikan materi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dijelaskan bahwa perizinan usaha peternakan ditetapkan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, dengan persyaratan yang disesuaikan guna memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta mendorong iklim investasi yang kondusif.
Dipaparkan pula peluang investasi melalui modernisasi perkandangan unggas, khususnya penerapan sistem Closed House, yang dinilai mampu meningkatkan efisiensi pemeliharaan, kesehatan ternak, dan daya saing usaha peternakan. Selain itu, ditekankan pentingnya kemitraan usaha peternakan yang dilaksanakan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai isu strategis, seperti mekanisme pembentukan harga ayam dan telur, persaingan produk dari luar daerah, akses pembiayaan, perizinan usaha, serta ketersediaan sarana produksi. Diskusi ini menjadi ruang komunikasi konstruktif antara pemerintah, pelaku usaha, perbankan, dan mitra industri.
Ke depan, sosialisasi serupa akan segera dilaksanakan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan DPKH Kaltim untuk memperluas jangkauan pendampingan dan penguatan usaha peternakan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.