Peninjauan Lokasi Lahan Bekas Tambang di Areal Reklamasi PT.Indominco Mandiri

Bontang, 2 Agustus 2024 - Telah dilaksanakan peninjauan lokasi lahan bekas tambang antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, Ir. Ujang Rachmad M.Si. dengan pihak perusahaan PT. Indominco Mandiri.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama pemanfaatan lahan bekas tambang untuk dikembangkan menjadi lahan pertanian, sebelumnya telah dibahas pada rapat tanggal 25 Juli 2024. Berlangsung pula pembahasan draft proposal Pengembangan Lahan Pertanian di areal reklamasi tambang PT. Indominco Mandiri.
Kepala DPKH, Fahmi Himawan, S.T., M.T. turut hadir bersama perwakilan dari DESDM Kaltim, DPTPH Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, DLH Kaltim, pimpinan PT. Indominco Mandiri, serta Duta Petani Milenial Kaltim.