Penyerahan Sertifikat Halal Jalur Reguler Oleh Lembaga LPPOM MUI Prov. Kaltim
Samarinda, 24 Januari 2024 - DPKH Kaltim menghadiri Penyerahan Sertifikat Halal Jalur Reguler oleh Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM MUI Provinsi Kaltim kepada beberapa pelaku usaha makanan, minuman dan jasa penyembelihan (rumah potong hewan/RPU/RPA) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda.
Acara dibuka oleh Ketua Umum MUI Kaltim, KH. Muhammad Rasyid. Pada Bulan Oktober 2024 ini diharapkan agar seluruh pelaku usaha di Kalimantan Timur mendapatkan sertifikat Halal. Kehalalan suatu produk menjadi kebutuhan wajib bagi setiap konsumen terutama konsumen muslim.
Penyerahan sertifikat halal jalur reguler diberikan kepada 9 pelaku usaha makanan, minuman, dan jasa sembelihan. Adapun RPU/RPH yang mendapatkan sertifikasi halal diantaranya RPU Pullet Junction, RPA Mugi Mulyo, dan RPU Tanah Merah.