Pertemuan Puskeswan Se-Kaltim 2024 dan Refresh Epidemiologi Penyakit Hewan
Selasa, 16 Juli 2024 - Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2023 tentang Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas di Wilayah Kabupaten/Kota, maka diperlukan komitmen dalam menyediakan sumber daya yang memadai guna penanggulangan zoonosis prioritas. Dalam hal ini, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kabupaten/Kota berperan penting dalam mensukseskan program pengendalian dan penanggulangan penanganan Penyakit Hewan Menular Strategis/Zoonosis (PHMSZ) di Kalimantan Timur (Rabies, AI dan Brucellosis serta Leptospirosis).
Puskeswan merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan hewan dan berperan penting mewujudkan peningkatan populasi hewan, status kesehatan hewan yang optimal, lingkungan dan ekosistem yang aman serta produk hewan yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH). Oleh karena itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Prov. Kaltim menyelenggarakan “Pertemuan Puskeswan se-Kalimantan Timur Tahun 2024 dan Refresh Epidemiologi Penyakit Hewan”
Dalam sambutannya, Kepala DPKH Prov. Kaltim, Fahmi Himawan, S.T., M.T. menyampaikan “Terdapat 31 Puskeswan di Kalimantan Timur yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. sebanyak 21 Puskeswan memiliki kelembagaan/berstatus UPTD dan masih terdapat Puskeswan yang belum memiliki tenaga Dokter Hewan, belum memiliki bangunan Puskeswan serta terdapat Kepala Puskeswan yang bukan merupakan Dokter Hewan. Dengan keterbatasan yang ada, patut diberikan apresiasi kepada petugas Puskeswan yang melakukan pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan khususnya saat terjadi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalimantan Timur dan Indonesia”.
Fahmi juga berharap Puskeswan dapat berperan dalam mendukung Program Prioritas pembangunan peternakan dan kesehatan hewan Kalimantan Timur yaitu Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT) dengan melakukan pelayanan Kesehatan hewan, pembinaan dan pengawasan kesehatan hewan serta surveillans di lokasi PDKT.
Peserta kegiatan ini berjumlah 66 orang yang berasal dari 31 Puskeswan se-Kalimantan Timur, terdiri dari petugas yang membidangi fungsi kesehatan hewan di Kabupaten/Kota, Kepala Puskeswan, Dokter Hewan dan Paramedik Veteriner, serta Dokter Hewan dan Paramedik Veteriner Provinsi yang terlibat dalam Kegiatan Pelayanan Kesehatan Hewan.
Sesi materi dipandu oleh moderator drh. Dyah Anggraini, M.Si, selaku Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Prov. Kaltim dan Gusti Made Jaya Adhi, S.Pt. bersama narasumber dari Direktorat Kesehatan Hewan (drh. Dadang Polrianto dan drh. Hastjarjo Fleuryantari) dan Puskeswan Mapilli Kab. Polewali Mandar (drh. Isnaniah Bagenda). Kegiatan akan dilanjutkan hingga 17 Juli 2024 dengan narasumber dari Universitas Sriwijaya Palembang (Dr. drh. Langgeng Priyanto, M.Si.) dan narasumber dari DPKH Prov. Kaltim (drh. Anis Kurniawati dan Kaspul Ishani Fadillah Putra)