Menu

Rapat Koordinasi Penyakit Mulut dan Kuku Serta Pemanfaatan Aset Daerah

 29 Agustus 2022
 Muhammad Al-ikqrham
 Berita
 1742

Penajam Paser Utara - Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Kaltim pada hari Jumat, tanggal 26 Agustus 2022 memimpin Rapat Koordinasi Penyakit Mulut dan Kuku dan Pemanfaatan Aset Daerah bertempat di Meeting Room Hotel IKA-Petung, Penajam Paser Utara. Agenda ini sebagai upaya pengamanan aset baik infrastruktur maupun ternak khususnya terhadap penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak (UPTD PTHPT) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur di Desa Api-Api Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara, yang merupakan aset Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dan dalam rangka mitigasi resiko terhadap dampak PMK dan penyakit yang bersifat zoonosis lainnya, maka diberlakukan pelarangan/pembatasan lalu lintas orang dan barang yang keluar masuk akses jalan di UPTD PTHPT. Implementasi pelarangan lalu lintas orang dan barang berupa penutupan akses pada area UPTD PTHPT.
Rapat dihadiri beberapa elemen diantaranya : Kepolisian (Direktur BINMAS Polda Kaltim beserta jajaran Polres PPU dan Polsek Waru), Satpol PP Prov. Kaltim, Pemerintah Daerah Kabupaten PPU (Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan beserta jajaran Camat dan Pemerintah Desa), Tokoh masyarakat desa Api-Api dan Sesulu, Perkumpulan Petani sawit desa Api-Api dan Sesulu serta Elemen masyarakat Desa Api-Api dan Sesulu
Adapun hasil keputusan rapat yang disepakati bersama meliputi :
1) Kalimantan Timur merupakan Provinsi tertular Penyakit Mulut dan Kuku dengan adanya kasus positive PMK di Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan serta suspek di Kota Samarinda.
2) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara siap membuat Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk pengamanan di Wilayah Kab. PPU.
3) Semua pihak sepakat untuk menjaga dan mengamankan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara termasuk UPTD Pembibitan ternak dan Hijauan Pakan Ternak di Desa Api-Api.
4) Pemanfaatan dan Pengelolaan Aset Daerah khususnya UPTD PTHPT Provinsi Kalimantan Timur sama sama untuk menjaga Keamanan dan kenyamanan wilayah tersebut.
5) Kedepannya dalam upaya pengamanan aset infrastruktur dan ternak di UPTD PTHPT, harus dilakukan penutupan permanen akses alternative yang memungkinkan orang keluar masuk UPTD PTHPT yang tidak berkepentingan secara kedinasan dan tidak terkontrol.
6) Masyarakat petani/pekebun wilayah Desa Api-Api dan Desa Sesulu untuk sementara diperbolehkan memasuki wilayah UPTD PTHPT dengan catatan sambil membangun jalan alternative yang sudah ada, usulan dari desa ke kecamatan untuk disampaikan ke Bupati Penajam Paser Utara.

diposting oleh

...

Admin Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur

GPR

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur adalah instansi pemerintahan yang bergerak dalam mengolah peternakan yang ada di kalimantan timur untuk mengciptakan lahan ternak yang lebih luas agar dapat memenuhi target kebutuhan daging tiap tahunnya.

Pengunjung

  • Online
  • Hari ini
  • Bulan ini
  • Tahun ini
  • Tahun lalu
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0