Rapat Penilaian Dokumen BLUD UPTD PTHPT, Dorong Transformasi Tata Kelola Pelayanan
Rapat Penilaian Dokumen BLUD UPTD PTHPT, Dorong Transformasi Tata Kelola Pelayanan
Rapat Penilaian Dokumen BLUD UPTD PTHPT, Dorong Transformasi Tata Kelola Pelayanan.
Samarinda, 10 September 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Penilaian Dokumen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak (UPTD PTHPT).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas yang diwakili Sekretaris Dinas, Fadli S., S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya proses penilaian sebagai bagian dari tahapan menuju penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD yang diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola serta pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Achmad Risa, S.E., M.M., selaku Ketua Tim Penilai BLUD sekaligus Kepala Bagian BUMD dan BLUD pada Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, memaparkan tata cara, mekanisme, serta aspek-aspek yang menjadi fokus dalam proses penilaian dokumen BLUD.
Pada sesi pemaparan, Kepala UPTD PTHPT Fatkhul Anam, S.Pt. menyampaikan profil, capaian kinerja, kesiapan dokumen administratif maupun teknis, serta komitmen unit kerja dalam penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Pemaparan tersebut menjadi salah satu bagian penting untuk melihat sejauh mana kesiapan UPTD PTHPT dalam bertransformasi menuju tata kelola yang lebih fleksibel dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel dan proses penilaian bersama Tim Penilai yang melibatkan perwakilan dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Lingkungan, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sesi tersebut, berbagai aspek kesiapan UPTD PTHPT dibahas dan ditelaah, mulai dari kelengkapan dokumen, tata kelola kelembagaan, perencanaan, pengelolaan keuangan, hingga kesiapan pelayanan. Diskusi juga menjadi ruang untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan terhadap dokumen yang telah disiapkan.
Rapat penilaian ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi momentum penting untuk menilai kesiapan sebuah unit pelayanan dalam melakukan transformasi menuju tata kelola yang lebih profesional, akuntabel, fleksibel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui penerapan BLUD, UPTD PTHPT diharapkan dapat semakin adaptif dalam mengelola sumber daya, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendukung pembangunan subsektor peternakan di Kalimantan Timur secara berkelanjutan