Tingkatkan Jaminan Halal, Lembaga Pemeriksa Halal DPKH Kaltim Masuki Tahap Asesmen
Tingkatkan Jaminan Halal, Lembaga Pemeriksa Halal DPKH Kaltim Masuki Tahap Asesmen
Tingkatkan Jaminan Halal, Lembaga Pemeriksa Halal DPKH Kaltim Masuki Tahap Asesmen
Samarinda, 21 April 2026 – Dalam upaya memperkuat jaminan produk halal bagi masyarakat, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan asesmen lapangan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Asesmen dilakukan oleh tim dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal, yang terdiri dari asesor dengan Ketua Tim Teknis, Rafika Fauzia. Kegiatan asesmen dijadwalkan selama dua hari, 21–22 April 2026 dengan lokasi pelaksanaan di Kantor DPKH Kaltim serta UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner.
Muhammad Djamaluddin, S.Ag., M.Pd.I selaku Direktur Registrasi Halal menegaskan pentingnya penguatan kapasitas Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di daerah. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa keberadaan LPH yang terakreditasi mendukung percepatan implementasi kebijakan jaminan produk halal secara nasional.
Plh. Kepala DPKH Kaltim, drh. Dyah Anggraini, M.Si menyampaikan bahwa LPH yang tengah diajukan akreditasinya ini memiliki fokus pada sektor strategis, khususnya penyembelihan hewan dan produk hasil peternakan yang dikonsumsi masyarakat.
Pelaksanaan asesmen ini bertujuan untuk memastikan kesiapan LPH DPKH Kaltim dalam memenuhi standar akreditasi, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, maupun kompetensi teknis dalam melakukan pemeriksaan dan pengujian produk halal.
Dalam proses asesmen, terdapat sejumlah fokus pemeriksaan dan klarifikasi terhadap:
- Legalitas, analisis resiko ketidakberpihakan, stabilitas keuangan dan tanggung gugat, struktur organisasi, komitmen manajemen, audit internal dan kaji ulang manajemen.
- Sumber Daya: Kompetensi auditor terhadap lingkup yang diajukan
- Simulasi proses pemeriksaan kehalalan (skema sertifikasi, permohonan, pemeriksaan dan laporan pemeriksaan, rekomendasi)
- Keluhan dan banding
- Informasi publik
Melalui asesmen ini, DPKH Kaltim menargetkan LPH yang dimiliki dapat memperoleh akreditasi resmi sehingga mampu berperan optimal dalam mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal di daerah, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk yang aman, sehat, utuh, dan halal.