Verifikasi Rancangan RENJA DPKH Kaltim Tahun 2025
Balikpapan, 22 Maret 2024 - Kegiatan Verifikasi Rancangan Rencana Kinerja (RENJA) DPKH Kaltim tahun 2025 berlangsung di Hotel Platinum Balikpapan. Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim yang terdiri dari BAPPEDA dan BPKAD, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris DPKH Kaltim, Fadli S., S.Sos., M.Si dan Ketua Tim Lingkup DPKH Kaltim.
Adapun hasil Verifikasi Rancangan RENJA Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Kaltim Tahun 2025 dinyatakan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
RENJA sendiri merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 tahun yang memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, disusun berpedoman kepada Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah dan RKPD.