DPKH Kaltim Perkuat Strategi Pembentukan BLUD UPTD LKK serta Pengelolaan Sarang Burung Walet
DPKH Kaltim Perkuat Strategi Pembentukan BLUD UPTD LKK serta Pengelolaan Sarang Burung Walet
DPKH Kaltim Perkuat Strategi Pembentukan BLUD UPTD LKK serta Pengelolaan Sarang Burung Walet
Samarinda, 24 Juni 2026 – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan (LKK) sekaligus membahas rencana pengelolaan sarang burung walet. Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPKH Kaltim ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dalam rangka pengumpulan data dan penyusunan langkah strategis pembentukan BLUD.
Plt. Kepala DPKH Provinsi Kalimantan Timur, Fadli Sufiani beserta jajaran menyambut kehadiran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Ekonomi, Infrastruktur, dan Lingkungan, Dr. Tommy Pusriadi, S.E., M.M., perwakilan PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KMBS), serta Asosiasi Peternak Burung Walet.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Gubernur menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pembentukan BLUD sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi pengelolaan laboratorium.
Selain pembahasan BLUD, rapat juga membahas rencana pengelolaan sarang burung walet sebagai salah satu komoditas unggulan Kalimantan Timur yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Pengelolaan yang terintegrasi diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Dalam diskusi tersebut, Asosiasi Peternak Burung Walet menyatakan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan ketersediaan sarang burung walet melalui pengelolaan yang berkelanjutan. Sementara itu, PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KMBS) menyampaikan akan melakukan kajian lanjutan terhadap proposal yang telah disampaikan, mengenai rencana pembentukan unit usaha pencucian sarang burung walet.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan asosiasi peternak, diharapkan pembentukan BLUD UPTD LKK serta pengembangan tata kelola sarang burung walet dapat berjalan optimal, sehingga mampu mendukung peningkatan pelayanan, pengembangan sektor peternakan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di Kalimantan Timur.