Pembukaan Sertifikasi Kompetensi JULEHA berbasis SKKNI Tahun 2023
Samarinda - Dalam rangka penyediaan produk pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) dimulai dari penyembelihan hewan halal yang memenuhi persyaratan kesehatan masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan dan syariat Islam. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan UPTD balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BPPKH) Cinagara Kementerian Pertanian menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) yang dibuka oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian/Ketua LSP Pertanian Kementerian Pertanian, Dr. Muhammad Amin, S.Pi, M.Si, pada tanggal 2 Juni 2023 di UPTD Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Provinsi Kalimantan Timur. Peserta yang mengikuti sertifikasi kompetensi juleha sebanyak 20 orang yang merupakan peserta non aparatur yang telah mengikuti Pelatihan Juleha selama 4 hari mulai tanggal 29 Mei – 1 Juni 2023.
Sertifikasi kompetensi bidang pertanian juru sembelih halal (JULEHA) dilakukan untuk meningkatkan kualitas juru sembelih halal agar profesional dibidangnya. Legalitas profesi sebagai juru sembelih halal sangat diperlukan sehingga kehalalan daging dari hewan yang disembelih dapat terjamin. Juru sembelih halal (JULEHA) sangat berperan dalam menentukan halal atau tidaknya daging sembelihan.
Dalam rangka mendukung profesionalisme juleha untuk dapat bersaing baik di dalam maupun di luar negeri, perlu diadakan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal yang berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Melalui sertifikasi kompetensi Juleha yang dilaksanakan ini mampu memberikan jaminan kepada masyarakat muslim bahwa produk daging yang dikonsumsi oleh masyarakat Kalimantan Timur telah melalui proses pemotongan sesuai syariat Islam.