Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Jaminan Produk Halal
Samarinda, 23 Oktober 2023 - Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas kehalalan produk, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama yang signifikan. Kerjasama tersebut melibatkan Pusat Kajian Halal dari Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.
Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKH Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri oleh Kepala DPKH Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Fahmi Himawan, S.T, M.T, serta Kepala Pusat Kajian Halal UINSI Samarinda, Ibu Devi Kasumawati, M.H.
Kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan analisis laboratorium terhadap kehalalan produk, khususnya produk yang berhubungan dengan peternakan dan pangan asal hewan (PAH). Diharapkan bahwa sinergi ini akan memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha di sektor peternakan dan makanan, sekaligus memberikan jaminan produk halal kepada konsumen di Kalimantan Timur.
Kepala DPKH Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Fahmi Himawan, menyatakan, "Kerjasama ini adalah langkah penting dalam memastikan kehalalan produk peternakan dan pangan asal hewan di wilayah kami. Dengan bantuan dari Pusat Kajian Halal UINSI Samarinda, kami berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk halal yang berkualitas."
Kerjasama ini mencerminkan komitmen pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk halal dan memajukan sektor peternakan serta pangan asal hewan di daerah tersebut. Diharapkan, hasil kerjasama ini akan membawa dampak positif dalam memastikan kehalalan produk dan kualitasnya untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Timur.