Public Hearing Standar Teknis Pelayanan Dasar Wabah Zoonosis
Samarinda –Dua daerah di Provinsi Kalimantan Timur yakni Kota Samarinda dan Kabupaten Paser terpilih sebagai lokasi percontohan (pilot project) pelaksanaan Otoritas Veteriner dan Standar Teknis Pelayanan Minimal (SPM) tentang Penanggulangan Zoonosis dan PIB dengan pendekatan One Health. Pemilihan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek serta mendapatkan dukungan dari pemangku kepentingan terkait rencana kerja kegiatan. Sehubungan hal tersebut Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI bersama mitra kerja Food and Agriculture Organization (FAO) Emergency Center for Transboundary Animal Disease (ECTAD) Indonesia mengadakan Public Hearing Standar Teknis Pelayanan Dasar Wabah Zoonosis bertempat di gedung Balaikota Samarinda (Rabu, 27/7/22). Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik kegiatan ini, dan Kepala DPKH Kaltim Munawwar S.T.,M.Si menyampaikan rasa bangga atas terpilihnya Kota Samarinda sebagai lokasi percontohan. Acara dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota samarinda, Ali Fitri Noor serta turut hadir mewakili Direktur Keswan, Sub Koordinator Kelembagaan dan Sumber Daya Kesehatan Hewan Dirjen PKH Kementan RI, drh. Baiq Yunita A, MAP, FAO Ectad drh. Ahmad Gozali, Dinas Kesehatan Prov. Kaltim dan Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda, Bappeda Kota Samarinda serta Jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarindadan Provinsi Kalimantan Timur. Terdapat beberapa penyakit yang menjadi prioritas penyakit dalam SPM zoonosis yang berpotensi menjadi wabah , seperti rabies, antraks, leptospirosis, brucellosis dan flu burung. Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan amanat Inpres No 4 Tahun 2019, PP No 2 Tahun 2018 dan Permendagri No 101 Tahun 2018. Diharapkan Pemda mempunyai SPM (Standar Pelayanan Minimal) dalam rangka kesiapsiagaan wabah penyakit zoonosis yang berdampak sosio-ekonomi masyarakat umum.