Rapat Penyusunan Rancangan Awal Pergub Subsidi Bunga
Samarinda, 20 Mei 2024 - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Prov. Kaltim menyelenggarakan Rapat Penyusunan Rancangan Awal Pergub Subsidi Bunga dengan mengundang pihak dari Bank Indonesia KPw Kaltim, OJK Kaltim, BPD Kaltimtara, BSIP Kaltim, PT. Jamkrida Kaltim, Bappeda Kaltim, dan Akademisi Universitas Mulawarman. Kegiatan ini didasari oleh kebutuhan penyusunan Pergub maupun kajian mendalam terkait subsidi bunga khususnya nuntuk kegiatan peternakan. Dibutuhkan masukan, saran, dan kolaborasi pihak terkait untuk menyusun regulasi subsidi bunga terutama pada sektor peternakan.
Kepala DPKH Prov. Kaltim, Fahmi Himawan, S.T., M.T. menyampaikan “kami membutuhkan masukan apakah kolaborasi yang dilakukan berada pada level daerah atau bisa langsung pada level lintas sektor dengan perbankan. Semoga bisa mendapatkan gambaran terkait mekanisme, kriteria penerima, berapa besaran yang bisa diberikan, dan jangka waktu yang diberikan. Harapannya subsidi bunga bisa 0%, hanya membayar dana pokok saja.”
Dengan adanya peraturan yang mengatur subsidi bunga bagi peternak diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, kemandirian, dan perekonomian peternak.