Sosialisasi Pembiayaan & Perizinan Usaha Sub Sektor Peternakan
Kubar, 3 Oktober 2024- Bidang Kawasan dan Agribisni DPKH Prov. Kaltim mengadakan Sosialisasi Pembiayaan dan Perizinan Usaha Sub Sektor Peternakan di Dinas Pertanian Kab. Kutai Barat, dihadiri oleh 40 peserta dari peternak, pelaku usaha, dan petugas lapangan.
Kepala Dinas Pertanian Kab. Kutai Barat, Dr. Ir. A. Stepanus Alexander Samson, M.Si., M.Sc membuka acara ini. Sosialisasi Pembiayaan dan Perizinan Usaha Sub Sektor Peternakan bertujuan untuk memberikan informasi terkait produk dan layanan perbankan yang bisa dimanfaatkan oleh peternak/pelaku usaha peternakan mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor peternakan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan informasi mengenai proses perizinan dengan mendatangkan narasumber dari Bank Kaltimtara Cabang Sendawar dan Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Kutai Barat.
Program KUR dirancang untuk memberikan akses pembiayaan bagi para peternak yang ingin mengembangkan usahanya dengan bunga yang rendah dan proses yang lebih sederhana. Perizinan usaha peternakan juga merupakan aspek yang tak kalah penting. Memiliki izin usaha yang jelas tidak hanya memberikan legalitas, tetapi juga melindungi kita dari berbagai risiko.
Dengan mengurus perizinan usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) maka menambah peluang usaha melalui fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, juga kesempatan mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pengawas Mutu Pakan Muda DPKH Prov. Kaltim, Febrin Noor Haryono, S.Pt menyampaikan bahwa dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi peternak dalam mengakses kredit yang tersedia dan membantu mengembangkan sektor peternakan secara lebih produktif dan efisien. Dengan adanya pembiayaan yang tepat dan izin usaha lengkap, kita dapat membangun industri peternakan yang lebih kuat dan berkelanjutan.